Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok, Anies: Percuma

Rabu, 26 Juni 2019 08:58 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat sesi wawancara dan foto dengan TEMPO di kantornya, Balai Kota, Jakarta, 15 Oktober 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan alasannya tak mencabut Pergub Nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota di Pulau C,D , dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Keputusannya malah menggunakan pergub itu untuk menerbitkan IMB reklamasi menuai kecaman dari Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta.

Baca: Anies Tak Cabut Pergub Reklamasi, Ahok Bingung

Anies mengatakan, bangunan yang sudah berdiri di pulau reklamasi tak akan kehilangan dasar hukumnya meski pergub dicabut. "Tidak akan berpengaruh sebab menurut aturan tata ruang, hukum dasar tidak berlaku surut," katanya di Balai Kota DKI, Selasa 26 Juni 2019,

Menurut Anies, ratusan bangunan yang didirikan oleh pengembang di Pulau D memiliki dasar hukum pada Pergub 206 tersebut. Kalau pergub itu dicabutnya saat ini akan percuma karena tak akan mengubah status hukum bangunan di pulau yang kini disebutnya kawasan pantai itu.

"Menurut saya, yang mengerjakan ini (Pergub 206) semua cerdik, serius, dan itu semua dikerjakan dikebut sebelum saya mulai kerja. Ini yang bikin sebel," ujar Anies.

Advertising
Advertising

Baca: Tak Berkutik dengan Pergub Ahok, Anies: yang Mengerjakan Cerdik

Sebelumnya, Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta lewat pengacara publik dari LBH Jakarta, Ayu Eza Tiara, memberi catatan bahwa Pergub 2016 Tahun 2016 tak punya kekuatan hukum yang mengikat. Dia menerangkan bahwa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membuatnya hanya sebagai shortcut setelah raperda tertahan di DPRD namun pembangunan sudah berjalan.

Atas dasar itu, Ayu mengatakan IMB untuk PT Kapuk Naga Indah cacat administrasi. "Maka seharusnya IMB itu dibatalkan," kata dia, 21 Juni lalu.

Direktur Eksekutif Walhi DKI Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi juga menilai dasar hukum yang digunakan Pemerintah DKI menerbitkan IMB di Pulau D alias Pantai Maju tidak tepat. Menurut Soleh, Anies memiliki pilihan untuk mencabut pergub reklamasi tersebut. Bahkan, Anies memiliki kewenangan untuk tidak menerbitkan IMB di Pulau D.

Baca: Soal IMB di Pulau Reklamasi, Walhi Minta Anies Tak Main Kata

Soleh mengingatkan kalau Anies pernah menarik draf perda tentang reklamasi dari pembahasan di DPRD. "Pertanyaannya, kalau dia beralasan bahwa (raperda) itu juga masih bermasalah kenapa dia tidak mencabut Pergub 206/2016," katanya menambahkan.

Berita terkait

Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

42 menit lalu

Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

Anies Baswedan menyatakan langkah barisannya melakukan gugatan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukanlah hal sia-sia.

Baca Selengkapnya

WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

1 hari lalu

WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

Walhi menuntut Jepang untuk menghentikan pendanaan publik negara tersebut untuk proyek gas dan LNG (Liquefied Natural Gas). Pasalnya, Walhi menilai proyek itu berdampak buruk pada lingkungan dan melanggar hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

1 hari lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

1 hari lalu

Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

Anies Baswedan menanggapi singkat wacana dirinya akan maju kembali sebagai calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

1 hari lalu

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

PKS belum menentukan apakah bergabung dengan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto atau berada di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

1 hari lalu

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

1 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

1 hari lalu

Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

Anies dan Cak Imin hadir dalam halalbihalal PKS yang juga mengundang sejumlah elite partai politik.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

2 hari lalu

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya