Undangan dari DKI: Dulu Muslimah HTI, Sekarang Felix Siauw

Rabu, 26 Juni 2019 10:30 WIB

Felixsiauw. twitter.com

TEMPO.CO, Jakarta - Meski telah dibatalkan, undangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Felix Siauw sebagai pembicara dalam kajian bulanan Masjid Fatahillah, Balai Kota, menghebohkan media sosial. Undangan sempat disebarluaskan akun Instagram @masjidfatahilah.

Baca: Undang Felix Siauw, Masjid Balai Kota Diancam Digeruduk Banser

"Kajian bulan Juni 26-06-2019 pemateri Ustad Felix Siauw," bunyi unggahan oleh akun itu pada Selasa, 25 Juni 2019.

Postingan itu menjadi viral karena warganet menilai Felix Siauw merupakan penceramah pro organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pemerintah sudah menyatakan organisasi tersebut terlarang karena dianggap mendukung terorisme.

Salah satu yang mempertanyakan keputusan Pemprov DKI itu di Instagram adalah akun @azharovich. "Ga salah nih Pemprov DKI kasih panggung dedengkot HTI? Ormas yang sudah dilarang?"

Advertising
Advertising

Baca: Ditolak SMA 70, Tengku Zulkarnain Ceramah di Masjid Balai Kota

Beberapa warganet juga menyarankan agar Pemprov DKI mengundang pembicara lain dalam kajian tersebut. Pembicara itu, menurut warganet, memiliki pemahaman agama yang lebih dalam namun menyejukkan dibanding Felix.

Kontroversi terkait undangan dari lingkungan Pemprov DKI bukan sekali ini terjadi. Dua pekan lalu, juga viral soal undangan rapat di Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk DKI. Undangan memuat lampiran daftar yang memuat di antaranya Muslimah HTI.

Lampiran berisi daftar undangan yang mencantumkan organisasi Muslimah HTI dan Indonesia Tanpa Feminis dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk tertanggal 14 Juni 2019. Undangan telah dibatalkan dan pembuat surat jalani pemeriksaan internal serta diskorsing.

Saat itu, Kepala Dinas PPAPP Tuty Kusumawati langsung membatalkan undangan dan mengakui ada kekeliruan. Dia mengaku tidak lagi melihat secara detil daftar undangan saat menandatanganinya dengan alasan sudah melalui pemeriksaan kepala bidang dan sekretaris dinas.

Baca: Surat Undangan Buat HTI, Pegawai DKI Salahkan Google

"Kekeliruan itu adalah mengundang organisasi yang telah dinyatakan terlarang oleh pemerintah," katanya merujuk kepada HTI pada 13 Juni lalu.

Tonton Video: Usai Viral, DKI Batal Undang Felix Siauw ke Masjid Balai Kota

Berita terkait

Cara Menyematkan Komentar di Instagram untuk Android dan iOS

9 jam lalu

Cara Menyematkan Komentar di Instagram untuk Android dan iOS

Untuk meningkatkan engagement, Anda bisa menyematkan komentar di Instagram. Ketahui cara menyematkan komentar di Instagram berikut ini.

Baca Selengkapnya

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

13 jam lalu

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.

Baca Selengkapnya

Cara Menyematkan Komentar di Postingan Instagram

14 jam lalu

Cara Menyematkan Komentar di Postingan Instagram

Sekarang pengguna dapat dengan mudah menyematkan komentar di Instagram untuk meningkatkan pengalaman berbagi dan berinteraksi dengan pengguna lainnya.

Baca Selengkapnya

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

17 jam lalu

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

2 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Joko Pinurbo Sematkan 3 Puisi di Instagram, Ingatkan Tentang Kepergian?

3 hari lalu

Joko Pinurbo Sematkan 3 Puisi di Instagram, Ingatkan Tentang Kepergian?

Joko Pinurbo juga meninggalkan karya-karyanya yang sangat lekat dengan pembaca

Baca Selengkapnya

Threads Menguji Fitur Mengarsipkan Unggahan Otomatis

3 hari lalu

Threads Menguji Fitur Mengarsipkan Unggahan Otomatis

Threads menguji fitur baru yang memungkinkan pengguna mengarsipkan unggahan secara manual maupun otomatis ketika diatur dalam jangka waktu tertentu

Baca Selengkapnya

Seo Ye Ji Buka Akun Instagram, Penggemar Tidak Sabar Melihat Aktingnya Lagi

3 hari lalu

Seo Ye Ji Buka Akun Instagram, Penggemar Tidak Sabar Melihat Aktingnya Lagi

Ada tiga foto yang dibagikan Seo Ye Ji dalam akun Instagram barunya

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

4 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

4 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya