Anies Tanya Rujukan 15 Persen Kontribusi Tambahan Reklamasi Ahok

Editor

Ali Anwar

Kamis, 27 Juni 2019 10:43 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bertemu dengan Gubernur DKI terpilih Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, 20 April 2017. Humas Pemprov DKI

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempertanyakan balik dasar rujukan kontribusi 15 persen dari pengembang Pulau Reklamasi kepada Pemerintah DKI Jakarta yang diusulkan Gubernur Basuki Tjahja Purnama atau Ahok masih menjabat.

Baca juga: Anies Terbitkan IMB Pulau Reklamasi, Ahok: Gubernur Pintar Omong

"Coba ditanyai (ke Ahok), kenapa kok 15 persen? Kenapa kok nggak 17 persen? Kenapa nggak 22 persen? Apa dasarnya?," ujar Anies di Gedung DPRD Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019.

Anies menjelaskan selama ini pemerintah bekerja menggunakan rujukan dalam menentukan kebijakan. Soal pengajuan kontribusi sebesar 15 persen,menurut Anies, pihaknya tak menemukan dasar rujukannya.

"Tanyakan kepada yang menginisiasi dulu, mengapa 15 persen?" Anies menambahkan.

Advertising
Advertising

Usulan 15 persen itu sebelumnya tercantum dalam Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) Pantura Jakarta. Raperda tersebut diajukan Ahok saat masih menjabat gubernur ke DPRD untuk disahkan.

Namun, Ketua DPRD Komisi D saat itu, Mochammad Sanusi, keberatan dengan angka tersebut. Sanusi mengusulkan penurunan besaran kontribusi menjadi lima persen saja. Hal itu lalu ditentang Ahok dan terjadi debat panas antara Pemprov DKI dengan Dewan saat itu.

Saat Raperda masih dalam pembahasan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Sanusi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). KPK menciduk Sanusi saat menerima suap Rp 2 miliar dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja. Penangkapan Sanusi membuat pembahasan Raperda RTRKS mandek.

Setelah pembahasan raperda itu mandek, Ahok menerbitkan Pergub 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota (PRK) Pulau Reklamasi. Pergub itu mendorong munculnya Izin Mendirikan Bangunan untuk ribuan bangunan di Pulau D saat ini. Sehingga, saat ini pengembang dapat melakukan pembangunan tanpa terkena kontribusi 15 persen.

Baca juga: Anies dan Ahok Adu Argumen di 3 Hal IMB Pulau Reklamasi

Lebih lanjut, Anies mengatakan saat ini pihaknya belum melakukan pembahasan soal Raperda RTRKS yang salah satu klausulnya berisi kontribusi tambahan 15 persen. Ia mengaku masih mencari jawaban atas penentuan 15 persen tersebut. "Itu jadi pertanyaan saya sekarang. (Wartawan) bantu menjelaskan," ujar Anies.

Berita terkait

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

1 jam lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

2 jam lalu

Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

Anies dan Cak Imin hadir dalam halalbihalal PKS yang juga mengundang sejumlah elite partai politik.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

16 jam lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

2 hari lalu

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung inisiatif dan langkah Prabowo-Gibran merangkul semua komponen bangsa.

Baca Selengkapnya

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

2 hari lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU

Baca Selengkapnya

Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

2 hari lalu

Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

2 hari lalu

Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

3 hari lalu

Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.

Baca Selengkapnya

Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

3 hari lalu

Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024 di KPU RI sebagai proses bernegara.

Baca Selengkapnya