Massa di MK Bubar, PPSU Sibuk Bersih-bersih Lokasi Aksi

Reporter

Antara

Kamis, 27 Juni 2019 20:40 WIB

Sebagian massa pendemo Sidang MK di sekitar kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis 27 Juni 2019. TEMPO/Muh Halwi

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) Kelurahan Gambir dan petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat mulai membersihkan lokasi unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat setelah massa aksi putusan MK membubarkan diri.

"Kami sifatnya langsung membantu petugas PPSU yang bertugas, karena terkait lingkungan," kata Pengawas Lapangan Suku Dinas Lingkungan Hidup di Kecamatan Gambir, Aswan, Kamis, 27 Juni 2019.

Baca: Cegah Kejadian Serupa 22 Mei, Polisi Antisipasi Massa Balik ke MK

Menurut Aswan, petugas kebersihan mulai turun sekitar pukul 17.00 WIB di antaranya di Jalan Thamrin menuju Jalan Medan Merdeka Barat serta di Jalan Silang Monas Barat Daya menuju Medan Merdeka Selatan hingga Stasiun Gambir.

Dari pantauan Antara, petugas PPSU Kelurahan Gambir saling bahu-membahu dengan petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup membersihkan sampah yang berserakan di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat. Ada yang bertugas menyapu dan ada juga yang mengumpulkan sampah menggunakan kantong plastik sampah berwarna hitam. Satu unit truk sampah terparkir di samping Patung Kuda untuk menampung sampah yang dikumpulkan.

Advertising
Advertising

Baca: Bubarkan Diri dari Aksi Putusan MK, Massa Emak-emak Menangis

"Dari masing-masing wilayah menurunkan satu mobil sweeper (penyapu) jalan dan satu truk, agar Jakarta kembali bersih," kata Aswan.

Sebagian besar massa sudah membubarkan diri sejak sore hari. Namun masih ada sebagian kecil massa yang tetap bertahan di sekitar kawasan Patung Kuda. Meski begitu, aparat polisi dan TNI masih berada di lokasi untuk mengantisipasi jika ada massa yang kembali. Sampai berita ini ditulis, majelis hakim konstitusi masih membacakan putusan MK terkait sengketa pilpres 2019.

Berita terkait

Nasdem Sebut Penambahan Kementerian Tak Lewat Perppu atau Putusan MK, Ini Alasannya

1 jam lalu

Nasdem Sebut Penambahan Kementerian Tak Lewat Perppu atau Putusan MK, Ini Alasannya

Nasdem menyatakan penambahan kementerian melalui revisi UU Kementerian Negara menciptakan partisipasi publik.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

14 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

2 hari lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

2 hari lalu

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

Palguna heran mengapa setiap revisi UU MK yang dipermasalahkan adalah persoalan yang tak ada relevansinya dengan penguatan MK sebagai peradilan yang berwibawa dan merdeka.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

2 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

2 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

2 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Suap demi Predikat WTP dari BPK

2 hari lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

2 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

2 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya