Idrus Marham Tak Diborgol, Pengacara Sebut Asal Ponsel

Jumat, 28 Juni 2019 08:59 WIB

Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, menunjukkan sebuah buku hasil karyanya dibuat selama menghuni sel tahanan KPK, sebelum menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jumat, 16 November 2018. Ia diperiksa sebagai tersangka, dalam tindak pidana korupsi kasus suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta – Kuasa hukum Idrus Marham, Samsul Huda mengatakan kliennya merupakan seorang yang taat dengan aturan yang berlaku. Menurut dia, temuan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya dianggapnya diambil saat momen yang tidak tepat.

Baca: KPK Tanggapi Protes Ombudsman Soal Idrus Marham

“Idrus saya yakin sudah mengikuti semua yang harus dijalani, terkait temuan itu kan sedang di rumah sakit, kan harus menunggu giliran dan seterusnya,” kata Samsul dikonfirmasi Tempo, Kamis 27 juni 2019.

Meski tidak mendampingi langsung Idrus Marham ketika berobat ke rumah sakit, Samsul mengatakan, ada dua anggota tim pengacara yang mendampingi dan melaporkan hal tersebut.

“Tadi saya sudah tanya anggota, jadi intinya tidak ada sesuatu yang harus dibesar-besarkan, sangat normal,” kata Samsul.

Terkait handphone, Samsul memastikan, itu bukan ponsel milik Idrus Marham karena selama dalam tahanan kliennya tidak dibekali alat telekomunikasi.

Advertising
Advertising

“Kalau handphone dipastikan tidak ada, kalau misalnya dia telpon bisa jadi ada keluarganya mau besuk atau apa, menghubungi melalui tim pengacara yang menemani, jadi bukan sesuatu yang kaitannya dengan perkara,” kata Samsul.

Idrus datang ke Rumah Sakit MMC Kuningan, Jakarta Selatan untuk menambal giginya. “Jadi giginya ada yang pecah dan harus ditambal,” kata Samsul.

Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menemukan kejanggalan perlakuan terhadap tersangka kasus suap dalam proyek PLTU Riau-1 dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham yang sedang berobat di Rumah Sakit MMC Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat, 21 Juni 2019, sekitar pukul 12.39 WIB.

“Kami menemukan yang bersangkutan tidak memakai rompi, tidak diborgol dan mempergunakan HP, selain waktu yang cukup lama untuk kembali ke Rutan KPK,” kata Teguh kepada Tempo hari ini, Kamis, 27 Juni 2019.

Dia menjelaskan, Idrus Marham mendaftarkan diri untuk berobat gigi pukul 08.30. Selama perjalanan berobat tersebut Idrus Marham tidak mengenakan rompi tahanan KPK, tidak diborgol, serta memainkan handphone. Idrus selesai berobat lalu membayar ongkos sekitar pukul 11.58. "Kemudian yang bersangkutan kembali ke Rutan KPK pukul 16.00." kata Teguh.

Baca: Idrus Marham Main Ponsel Saat Berobat di MMC, Ombdusman Akan Panggil KPK

Padahal, menurut Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perawatan Tahanan Pada Rumah Tahanan KPK seharusnya Idrus Marham tetap memakai rompi oranye, tangannya diborgol, serta dilarang menggunakan ponsel.

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

15 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

17 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

19 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

21 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

2 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

2 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya