Ombudsman Ungkap Data Dugaan Maladministrasi KPK Minggu Depan

Jumat, 28 Juni 2019 22:00 WIB

Ekspresi terdakwa Idrus Marham saat mendengarkan kesaksian Mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa Idrus Marham di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 19 Februari 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho, mengatakan Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LHAP) dugaan maladministrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan dimunculkan minggu depan. Ombudsman memergoki terdakwa Idrus Marham berada di luar tahanan tanpa borgol dan baju tahanan warna oranye serta menggunakan ponsel.

“Ini sebetulnya dugaan maladminitrasi yang sederhana, mungkin minggu depan sudah selesai,” kata Teguh kepada Tempo hari ini, Jumat, 28 Juni 2019.

Baca: KPK Tanggapi Protes Ombudsman Soal Idrus Marham

Teguh menerangkan bahwa bukti rekaman video aktivitas terdakwa perkara suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham di luar Rutan KPK memudahkan Ombudsman menyelesaikan LHAP. Pemeriksa hanya perlu mencocokkan bukti dengan peraturan plus hasil permintaan keterangan sejumlah petugas Rutan KPK. Dalam LHAP nanti terlihat apakah KPK melakukan maladministrasi atau sesuai prosedur dalam melakukan pengawalan tahanan Idrus Marham.

“Jika ada (maladminsitrasi), kami sampaikan maladminitrasinya apa saja dan tindakan korektifnya apa saja."

Ombudsman pagi tadi, Jumat, 28 Juni 2019, memeriksa tiga petugas KPK dalam kasus ini, yakni petugas Rutan Cipinang Cabang KPK dan Bagian Pengawalan Tahanan dan Pengawas Internal di bawah Biro Umum KPK. Sedangkan KPK telah menyatakan tak ada yang salah dalam prosedur pengawalan Idrus Marham.

Ombudsman melihat Idrus Marham berobat di Rumah Sakit MMC Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat, 21 Juni 2019, sekitar pukul 12.39 WIB. “Kami menemukan yang bersangkutan tidak memakai rompi, tidak diborgol dan mempergunakan HP, selain waktu yang cukup lama untuk kembali ke Rutan KPK,” kata Teguh kepada Tempo, Kamis, 27 Juni 2019.

Baca juga: Ombudsman Protes Idrus Marham Lepas Borgol dan Rompi Oranye

Menurut dia, sesuai dengan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perawatan Tahanan Pada Rumah Tahanan KPK seharusnya Idrus Marham tetap memakai rompi orange, tangannya diborgol, serta dilarang menggunakan ponsel.

Teguh menjelaskan, Idrus Marham mendaftarkan diri untuk berobat gigi pukul 08.30. Selama perjalanan berobat tersebut dia tidak mengenakan rompi tahanan KPK, tidak diborgol, serta memainkan handphone. Idrus selesai berobat lalu membayar ongkos sekitar pukul 11.58. "Kemudian yang bersangkutan kembali ke Rutan KPK pukul 16.00." kata Teguh.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Berita terkait

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

2 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

8 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

10 jam lalu

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

14 jam lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

16 jam lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

22 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

23 jam lalu

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

1 hari lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

1 hari lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya