Polisi Targetkan Tilang E-TLE Tekan Angka Pelanggaran Lalu Lintas
Reporter
Taufiq Siddiq
Editor
Ninis Chairunnisa
Selasa, 2 Juli 2019 06:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya menargetkan penurunan pelanggaran lalu lintas dengan sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement atau tilang E-TLE. Terlebih, polisi telah menambah jumlah kamera E-TLE.
"Harapannya di atas 50 persen bisa menurun,"ujar Kepala Seksi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Arif Faizurrahman di kantornya, Senin, 1 Juli 2019.
Baca: Kamera Baru Tilang E-TLE Sanggup Rekam Jenis Pelanggaran Ini
Arif menyebutkan hasil evaluasi sistem tilang elektronik yang telah diterapkan dari November 2018 mampu menurunkan pelanggaran lalu lintas 44 persen di lokasi penerapan, yaitu di jalan di simpang Sarinah dan simpang Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
Sedangkan perhari ini Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menambah 10 kamera E-TLE. Titik-titik pemasangan kamera CCTv itu adalah JPO MRT Bundaran Senayan, JPO MRT Polda Semanggi, JPO depan Kementerian Pariwisata, JPO MRT Bundaran Senayan, Flyover Jalan Layang Non Tol Sudirman ke Thamrin, Simpang Bundaran Patung Kuda, Flyover Jalan Layang Non Tol Thamrin, simpang Sarinah Bawaslu, Simpang Sarinah Starbucks dan JPO Plaza Gajah Mada.
Baca: Kamera Diperbanyak, Simak Lagi Skema Tilang E-TLE
Kamera E-TLE itu kini juga diperbaharui untuk bisa mendeteksi pelanggaran lebih banyak, seperti dapat merekam kegiatan yang dilakukan pengemudi di dalam mobil. Kamera tersebut kini dapat mendeteksi pelanggaran pengemudi tak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telefon genggam saat mengemudi, nomor pelat ganjil genap, serta batas kecepatan mengemudi.
Arif menyebutkan sistem tilang E-TLE tersebut akan terus dikembangkan dengan teknologi terbaru seperti mencatat kecepatan pengemudi hingga mendeteksi wajah. Tahun ini, kata dia, polisi akan menambah jumlah kamera E-TLE. "Rencananya 81 kamera pada September nanti, "ujarnya.