Kasus Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid, DMI Sumbangkan Karpet

Rabu, 3 Juli 2019 11:52 WIB

Masjid Al-Munawaroh, Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin 1 Juli 2019. Lokasi ini sempat gaduh karena seorang perempuan datang bawa anjing masuk masjid. TEMPO/ADE RIDWAN

TEMPO.CO, Bogor – Dewan Masjid Indonesia (DMI) memberikan sumbangan karpet ke masjid Al Munawaroh, Sentul City usai adanya kejadian anjing masuk masjid karena dibawa seorang wanita, SM.

Koordinator Bidang Kebersihan dan Sanitasi Masjid DMI Yadi Jentak mengatakan pemberian karpet masjid tersebut bertujuan untuk meminimalisir mindset masyarakat muslim yang beranggapan najis dari anjing tidak akan hilang meskipun sudah dicuci. “Karena ada juga yang berpikir kalaupun sudah dicuci nggak akan hilang najisnya, makanya pak Syafrudin (Ketua DMI) langsung berinisiatif mengganti karpet,” kata dia di Masjid Al Munawaroh, Selasa malam, 2 Juli 2019.

Baca: Langsung Dikubur, Kematian Anjing Masuk Masjid Jadi Misteri

Yadi mengatakan DMI menyumbang karpet sebanyak 85 rol yang masing-masing rol berukuran 1x6 meter persegi. “Ini dari hamba Allah. Awalnya sih DMI yang mau menyumbang, tapi tiba-tiba ada seorang pengusaha muslim yang meminta kuitansi pembelian dikirim kepadanya,” ujarnya.

Pantauan Tempo di lokasi, karpet masjid tersebut tiba di Masjid Al Munawaroh pada Selasa, 2 Juli 2019 sekitar pukul 16.00. Namun hingga pukul 19.00, karpet masjid tersebut belum juga diturunkan dari truk. “Kami masih menunggu Abah Raodl untuk serah terima karpetnya,” kata Yadi.

Advertising
Advertising

Yadi mengatakan rencananya penyerahan karpet tersebut akan dilakukan langsung oleh Ketua DMI, Syafruddin. “Tapi tiba-tiba beliau (Syafruddin) dipanggil pak Presiden, tidak jadi kesini,” ujarnya.

Baca: Bawa Anjing Masuk Masjid, SM Resmi Tersangka Penistaan Agama

Peristiwa anjing dibawa masuk ke masjid terekam dalam sebuah video yang menjadi viral. Kedatangan wanita itu, SM, 52 tahun ke masjid sambil membawa anjing karena mencari suaminya. Belakangan, SM ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama. Setelah diperiksa oleh tim dokter RS Polri Kramatjati, SM disebut mengalami gangguan jiwa.

Polres Bogor menyampaikan SM dijerat Pasal 156 a KUHP dengan ancaman pidana penjara selama sekurang kurangnya 5 tahun penjara. “Seperti yang dimaksud dalam pasal 44 ayat 2 KUHP, keterangan dari ahli jiwa akan kita sampaikan di muka pengadilan apakah dijadikan alasan pemaaf atau tidak, intinya perbuatannya (membawa anjing masuk masjid) tetap kita sidik,” kata Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Andy M Dicky di Mapolres Bogor.

Berita terkait

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Teras by Plataran Buka Restoran Baru di Summarecon Bogor, Usung Konsep Elegan dengan View Pegunungan

29 hari lalu

Teras by Plataran Buka Restoran Baru di Summarecon Bogor, Usung Konsep Elegan dengan View Pegunungan

Teras by Plataran Summarecon Bogor menawarkan panorama Gunung Pangrango, Salak, dan Bukit Sentul

Baca Selengkapnya

8 Rekomendasi Restoran di Sentul untuk Bukber yang Rasanya Enak

51 hari lalu

8 Rekomendasi Restoran di Sentul untuk Bukber yang Rasanya Enak

Bagi Anda yang tinggal di Sentul, ada beberapa rekomendasi resto di Sentul untuk bukber dengan makanan yang enak dan view bagus. Ini daftarnya.

Baca Selengkapnya

Sambut Ramadan, Jusuf Kalla Ajak Umat Muslim Introspeksi Diri

55 hari lalu

Sambut Ramadan, Jusuf Kalla Ajak Umat Muslim Introspeksi Diri

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) JK mengajak umat Islam di Indonesia untuk merenung dan bersiap melakukan introspeksi diri menjelang Ramadan

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Terpilih Kembali sebagai Ketua Dewan masjid Indonesia, Berikut Profil DMI

5 Maret 2024

Jusuf Kalla Terpilih Kembali sebagai Ketua Dewan masjid Indonesia, Berikut Profil DMI

Jusuf Kalla atau JK terpilih kembali menjadi Ketua DMI untuk ketiga kalinya. Ini profil Dewan Masjid Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Buka Kejuaraan Nasional Indonesia Sentul Series of Motorsport

3 Maret 2024

Bamsoet Buka Kejuaraan Nasional Indonesia Sentul Series of Motorsport

Ketua MPR RI Bamsoet Buka Kejuaraan Nasional Indonesia Sentul Series of Motorsport (ISSOM) 2024 Putaran 1 di Sentul

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum DMI untuk Ketiga Kalinya

3 Maret 2024

Jusuf Kalla Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum DMI untuk Ketiga Kalinya

Jusuf Kalla didapuk sebagai Ketua Umum DMI secara aklamasi oleh pimpinan wilayah DMI se-Indonesia.

Baca Selengkapnya