Ombudsman Beberkan Rekaman CCTV 'Kebebasan' Idrus Marham
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Zacharias Wuragil
Rabu, 3 Juli 2019 23:00 WIB
Teguh mengatakan, dokter rumah sakit sebenarnya menyatakan tidak ada tindakan medis lain setelah pemeriksaan itu. Idrus hanya disarankan kembali pada 27 Juni. Namun, Teguh berujar bahwa Idrus kemudian Salat Jumat di masjid rumah sakit bersama beberapa orang, termasuk pengawal tahanan sejak pukul 12.13 hingga 12.34.
Baca: Pilu PPDB di Bekasi: Petugas Tutup dan Ganjal Pintu Ruangan
Teguh melanjutkan, Idrus Marham masuk ke area coffee shop di rumah sakit bersama pengawal tahanan KPK dan seorang pria memakai baju Polo putih, merah, dan biru. Di sana, Idrus juga bersama isterinya dan beberapa orang lain. "Saat di coffee shop, pengawal tahanan KPK meninggalkan pengawasan terhadap IM kurang lebih lima menit," ujar Teguh.
Teguh menambahkan, Idrus juga sempat mengantarkan tiga orang pria keluar dari coffee shop hingga kembali lagi ke sana. Pada pukul 15.48, Idrus kemudian masuk ke dalam mobil untuk kembali ke Rutan KPK. "Saat menunggu mobil jemputan, IM berdiskusi dengan beberapa orang," ujar dia.
Baca: Viral Ajakan Tak Pajang Foto Presiden, Ini Temuan KPAI di SMPN 30
Atas 'kebebasan' Idrus Marham tersebut, Ombudsman menyatakan ada enam pelanggaran administrasi. Sebanyak empat pelanggaran terkait kompetensi dan dua menyangkut pengabaian kewajiban hukum.