Pencemaran Nama Baik, Farhat Abbas Mau Pemeriksaan Klien Ditunda

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 5 Juli 2019 13:34 WIB

ilustrasi youtube (pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta -Dalam kasus pencemaran nama baik, pemilik akun media sosial YouTube dengan nama Rey Utami dan Pablo Benua meminta, lewat kuasa hukumnya Farhat Abbas, bahwa pemeriksaannya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ditunda.

Rencananya, Rey dan Pablo dimintai klarifikasi sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh aktris sinetron Fairuz A. Rafiq.

Baca : Diperiksa Kasus Pencemaran Nama Baik, Galih Ginanjar Irit Bicara

Permohonan penundaan itu disampaikan oleh kuasa hukum mereka, Farhat Abbas. Lewat surat bernomor 117/FA&R/S/VII/2019, Rey dan Pablo beralasan ada kegiatan lain sehingga tak bisa memenuhi panggilan penyidik.

“Ada pekerjaan hari ini. Kemungkinan kami minta hari Rabu, 10 Juli 2019 pukul 10.00,” kata Farhat Abbas di depan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Fairuz sebelumnya melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya pada Senin, 1 Juli 2019 atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Laporan Fairuz diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu dan terdaftar dengan nomor LP/3914/7/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Galih Ginanjar (kaca mata hitam) tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat, 5 Juli 2019. Kedatangan Galih dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan istrinya, Fairuz A. Rafiq. Tempo/Adam Prireza

Adapun Fairuz mempermasalahkan perkataan Galih dalam sebuah video dalam situs Youtube.com yang diunggah di akun Rey Utami & Pablo Benua. Dalam video itu, Galih mengeluarkan pernyataan yang berbau negatif terkait organ intim Fairuz, mantan istrinya.

Fairuz sendiri telah dimintai klarifikasi terkait laporannya beberapa waktu lalu, sementara Galih memenuhi panggilan penyidik hari ini. Sekitar pukul 10.50, Galih tiba ditemani empat orang pengacaranya.

Baca : Laporkan Prabowo dkk, Farhat Abbas Diperiksa Polisi

Dalam kasus ini, Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua dituduh melanggar Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

2 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

5 hari lalu

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.

Baca Selengkapnya

Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

6 hari lalu

Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

Sebuah studi penelitian 2022 terhadap anak perempuan 10-19 tahun menunjukkan bahwa istirahat di media sosial selama 3 hari secara signifikan berfaedah

Baca Selengkapnya

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

6 hari lalu

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

9 hari lalu

Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama

Baca Selengkapnya

Lebaran di Rumah Sakit, Fairuz A. Rafiq Minta Maaf ke Suami dan Anak

17 hari lalu

Lebaran di Rumah Sakit, Fairuz A. Rafiq Minta Maaf ke Suami dan Anak

Fairuz A. Rafiq dan putrinya dirawat di rumah sakit menjelang Hari Raya Idul Fitri sehingga terpaksa merayakan malam takbiran hingga Lebaran di sana.

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

32 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

33 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

34 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

35 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya