Amnesty Internasional Tagih Kasus Novel Baswedan ke Kapolda Metro

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 9 Juli 2019 12:38 WIB

Penyidik senior KPK Novel Baswedan, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, 20 Juni 2019. Novel Baswedan, diperiksa penyidik dari Polda Metro Jaya dan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sebagai saksi terkait kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta -Selain membahas dugaan pelanggaran HAM saat kerusuhan 22 Mei, Amnesty Internasional Indonesia juga akan bicara soal perkembangan kasus penyiraman air panas penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.

"Agendanya tentu saja yang paling utama tentang kerusuhan 22 Mei. Tapi di luar itu bisa saja misal masalah Novel," ujar Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, 9 Juli 2019.

Baca juga : Pengacara Novel Baswedan: Sebelum Serangan, Kapolda Peringatkan

Usman mengatakan pembahasan tersebut juga berkaitan dengan masa tugas Tim Gabungan Pencari Fakta Mabes Polri yang telah selesai pada 7 Juli lalu.

Usman berharap dalam pertemuan yang akan dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono nantinya bisa memberikan laporan soal perkembangan kasus Novel.

"Harapannya semoga ada titik terang, kemajuan yang signifikan dari hasil tim di bawah Kapolri," ujarnya.

Advertising
Advertising

Tim Gabungan Pencari Fakta Novel Baswedan mengaku kesulitan mengusut kasus penyerangan dengan air keras yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu.

"Tidak mudah menyelidiki hal ini. Kalau orang bilang mudah, tolong kasih petunjuk ke kami," kata Anggota TGPF dari Setara Institute, Hendardi, kepada Tempo, Senin, 8 Juli 2019.

Baca juga : Penyidikan Novel Baswedan, Polda Metro Peringatkan Kuasa Hukum

Kini penyelidikan kasus Novel Baswedan oleh TGPF telah selesai. Namun mereka belum membukanya kepada publik. Rencananya, pekan ini mereka akan terlebih dulu presentasi laporan ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian. "Laporan ini mesti kami sampaikan ke kapolri dulu sebagai pemberi mandat. Nanti Kapolri akan menindaklanjuti rekomendasi atau mengumumkannya, itu wewenannganya."ujar Hendardi

TAUFIQ SIDDIQ | AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

10 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

9 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

11 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

11 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

23 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

43 hari lalu

Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

46 hari lalu

Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sudah mencabut 2.051 Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2022.

Baca Selengkapnya

Rencana Penggusuran Warga Pemaluan Demi IKN, Amnesty Internasional: Ke Mana Perginya Janji Pemerintah?

47 hari lalu

Rencana Penggusuran Warga Pemaluan Demi IKN, Amnesty Internasional: Ke Mana Perginya Janji Pemerintah?

Warga Pemaluan Kaltim sempat didesak untuk membongkar rumah, dulu pemerintah janji tidak akan menggusur demi IKN.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

53 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya