Divonis Ringan 2 Tahun, Ratna Sarumpaet Berkukuh Tak Melanggar

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Ali Anwar

Kamis, 11 Juli 2019 19:04 WIB

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019. Majelis Hakim menjatuhkan hukuman dua tahun penjara terhadap Ratna Sarumpaet. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus berita bohong yang menyebabkan keonaran, Ratna Sarumpaet, tidak menerima vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Terbukti Berita Bohong, Ratna Sarumpaet Divonis Ringan

Ratna berkukuh dirinya tidak melanggar pasal yang disebut oleh hakim dalam putusannya. "Bukan itu poinnya. Poinnya saya dikatakan melanggar pasal yang menurut saya tidak melanggar," ujar Ratna usai persidangan, Kamis 11 Juli 2019.

Ratna juga menyatakan tidak ada keonaran yang terjadi dari berita bohong yang dia karang seperti yang dinyatakan oleh majelis hakim. "Tidak ada keonaran, tapi dibilang ada keonaran," ujarnya.

Ratna menilai hal ini menujukan Indonesia masih jauh menjadi negara hukum yang benar. Ratna mengaku vonis tersebut tidak sesuai dengan harapannya. "Ya nggak sesuai harapan," ujarnya. Sebelunya Ratna berharap divonis bebas.

Advertising
Advertising

Terkait vonis tersebut Ratna Sarumpaet melalui kuasa hukum mengajukan akan pikir pikir. "Kami pikir pikir yang mulia," ujar penasehat hukum Ratna Desmihardi. Desmihardi mengatakan mempunyai waktu tujuh hari untuk menerima atau banding.

Baca juga: Vonis 2 Tahun Bui, Ini Kata Ratna Sarumpaet Kepada Anak-anaknya

Majelis hakim menvonis Ratna Sarumpaet 2 tahun penjara karena terbukti melanggar 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum 6 tahun penjara.

Berita terkait

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

48 menit lalu

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

3 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

3 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

4 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

16 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

22 hari lalu

Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

Jubir OIKN sebut video viral soal kandungan gas di wilayah IKN adalah hoaks.

Baca Selengkapnya

Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

31 hari lalu

Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

31 hari lalu

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus Aiman Witjaksono yang menyatakan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

31 hari lalu

Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya resmi hentikan kasus Aiman Witjaksono atas pernyataan polisi tidak netral pada pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Cs, Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan

32 hari lalu

Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Cs, Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan

Majelis hakim Pengadilan Tipikor menolak eksepsi Syahrul Yasin Limpo sehingga sidang pembuktian dilanjutkan.

Baca Selengkapnya