Rhoma Irama Antarkan Anak Masuk Penjara Lagi: Tolong Titip Ridho

Jumat, 12 Juli 2019 16:16 WIB

Penyanyi dangdut Rhoma Irama dan putranya Ridho Rhoma di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Jumat, 12 Juli 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi dangdut Rhoma Irama menemani putranya, Ridho Rhoma ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sore ini, Jumat, 12 Juli 2019 sekitar pukul 15.00.

Baca: Reaksi Rhoma Irama Tahu Ridho Rhoma Masuk Penjara Lagi

Ridho Rhoma akhirnya memenuhi panggilan jaksa guna melaksanakan eksekusi menjalani sisa hukuman penjara. Sebelumnya Ridho sempat mangkir meski berulang kali dipanggil kejaksaan.

Ridho akan kembali mendekam di Rumah Tahanan atau Rutan Salemba hari ini, setelah proses administrasi di kejaksaan selesai.

Rhoma mengatakan keluarganya ikhlas menerima putusan kasasi Mahkamah Agung yang memperkuat hukuman Ridho dari 10 bulan rehabilitasi menjadi satu tahun enam bulan penjara.

"Kita tidak akan melakukan PK (peninjauan kembali)," ujar Rhoma di halaman depan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Jumat, 12 Juli 2019.

Rhoma menuturkan, Ridho sebenarnya sudah sembuh total dari ketergantungan narkoba dan telah beraktivitas normal sejak Januari 2018. Menurut dia, anaknya sudah direhabilitasi selama 10 bulan dan sempat dipenjara dua bulan karena kasus ini.

Rhoma pun menitipkan anaknya selama di rumah tahanan nanti. "Tolong titip Ridho nanti di Lapas, banyak hal-hal negatif yang bisa mempengaruhi Ridho di sana," ujar pemilik julukan Raja Dangdut itu.

Ridho mengaku siap kembali mendekam di penjara. Sikap itu, ujar dia, sebagai cerminan warga negara yang baik. "Ya walau pun sebenarnya saya gak ngerti juga, apa yang terjadi, alasannya apa, saya belum tau, tapi saya hormati," kata dia.

Advertising
Advertising

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edy Subhan mengatakan kedatangan Ridho Rhoma ke kantornya untuk menjalani proses administrasi. "Setelah itu nanti kita langsung bawa ke Salemba," kata dia.

Ridho Rhoma ditangkap akibat kasus konsumsi dan kepemilikan narkoba jenis sabu pada 25 Maret 2017. Dia divonis bersalah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan dihukum penjara selama 10 bulan dan harus menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.

Baca: Diantar Rhoma Irama, Ridho Rhoma Akan Kembali Masuk Rutan Salemba

Ridho Rhoma sempat menikmati bebas setelah menjalani rehabilitasi sejak 25 Januari 2019. Namun, terbit putusan kasasi nomor 570 K/PID.SUS/2019 yang isinya memperberat hukuman putra Rhoma Irama itu menjadi 1,5 tahun penjara.

Berita terkait

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

14 jam lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

17 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

19 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

3 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

4 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

5 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

5 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

5 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya