Ridho Rhoma Jalani Hukuman Tambahan 8 Bulan Penjara

Reporter

Antara

Sabtu, 13 Juli 2019 04:00 WIB

Ridho Rhoma memberikan salam dari dalam mobil tahanan usai memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jakarta Barat, Jumat, 12 Juli 2019. Ridho akan kembali mendekam di Rumah Tahanan atau Rutan Salemba selama sisa masa hukumannya. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Ridho atau akrab disapa Ridho Rhoma menjalani sisa kurungan delapan bulan penjara di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, per Jumat 12 Juli 2019. Putra raja dangdut Rhoma Irama itu harus menjalaninya karena Mahkamah Agung memperberat hukuman untuknya.

Baca: Diantar Rhoma Irama, Ridho Rhoma Kembali ke Bui

Seperti diketahui Ridho Rhoma, 30 tahun, pernah didakwa penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 0,72 gram. Dia telah menjalani hukuman bui selama sepuluh bulan sesuai vonis yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri. Dia bebas pada 25 Januari lalu

Belakangan turun putusan kasasi yang diajukan jaksa. Isinya, memperberat hukuman untuk pelantun lagu 'Menunggu' itu menjadi penjara selama satu tahun enam bulan.

"Kami tim jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (hari ini) melaksanakan eksekusi terhadap putusan Mahkamah Agung atas nama Muhammad Ridho bin Rhoma Irama," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edy Subhan saat ditemui wartawan di Jakarta, Jumat.

Edy menerangkan, hukuman itu berdasarkan putusan hakim Mahkamah Agung RI Nomor 570 K/Pid.Sus/2019 yang terbit pada 13 Maret lalu. "Di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Ridho divonis 10 bulan. Kami mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung, lalu turun putusan selama satu tahun enam bulan," ujarnya menuturkan.

Baca: Tak Ajukan PK, Ridho Rhoma Berharap Dapat Remisi dari Presiden

Ridho Rhoma menanggapinya dengan menyatakan menghormati putusan hakim. Dia mengaku ikhlas meski tidak memahami alasan hukumannya diperberat.

Advertising
Advertising

Ridho Rhoma datang ke Rutan Salemba ditemani kuasa hukum dan ayahnya, Rhoma Irama pada Jumat siang, selepas salat Jumat. Dia datang setelah mendapatkan surat panggilan ketiga dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Berita terkait

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

1 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

3 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya