Jokowi-Prabowo Bertemu, Kenapa Pengacara Harap Ahmad Dhani Bebas?

Reporter

Imam Hamdi

Senin, 15 Juli 2019 13:54 WIB

Ahmad Dhani menerima kunjungan dari calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, hari ini, Selasa, 19 Februari 2019, di Rumah Tahanan Medaeng, Surabaya. Dalam perjumpaan yang berlangsung 30 menit, Dhani menyampaikan pesan khususnya. Foto: Tim Badan Pemenangan Nasional

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Ahmad Dhani, Ali Lubis, berharap pertemuan dan rekonsiliasi antara Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto bisa membuat kliennya terbebas dari ancaman penjara. Saat ini Ahmad Dhani masih berstatus tahanan titipan setelah dua pengadilan memvonisnya bersalah untuk kasus yang sama: ujaran kebencian.

Baca: Hampir Sebulan Kembali ke Cipinang, Ahmad Dhani Lebih Nyaman

"Kalau berbicara harapan saya tentu berharap (Ahmad Dhani bisa dibebaskan)," kata Ali melalui pesan singkatnya, Senin 15 Juli 2019.

Pertemuan Jokowi-Prabowo terjadi di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Sabtu 13 Juli. Pertemuan terjadi sementara Ahmad Dhani sedang menunggu putusan kasasi.

Musikus pentolan manajemen Republik Cinta itu divonis 18 bulan penjara untuk dakwaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Belakangan dia juga divonis bersalah di PN Surabaya dan dihukum setahun kurungan untuk kasus ujaran kebencian yang berbeda.

Ali berharap pertemuan Jokowi-Prabowo tersebut bisa berdampak terhadap dakwaan kliennya yang dinilainya dipaksakan. Dia mengingatkan, Ahmad Dhani kini telah menjadi politikus Gerindra. Prabowo juga pernah menjadi penjamin penangguhan penahanan Ahmad Dhani. "Saya berharap putusan kasasi Ahmad Dhani bebas," katanya.

Baca: Ahmad Dhani Bergabung dengan Tersangka Pencuri dan Penganiaya

Musikus Ahmad Dhani dianggap melanggar pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 tentang Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. PN Jakarta Selatan menghukum Ahmad Dhani 18 bulan penjara.

Ekspresi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri), saat mendengarkan Presiden Joko Widodo berbicara saat berada dalam MRT di Jakarta, Sabtu, 13 Juni 2019. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

Kasus itu berkaitan dengan cuitannya di Twitter yang menyinggung suku dan ras tertentu. Atas putusan itu, Dhani melalui kuasa hukumnya mengajukan banding. Banding Ahmad Dhani diterima Pengadilan Tinggi DKI dan hukum Ahmad Dhani dikurangi menjadi 1 tahun penjara.

Sebelumnya, penasihat hukum Ahmad Dhani lainnya, Hendarsam Marantoko, mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 15 April 2019, dengan penjamin Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Baca: 5 Kasus Hukum Yang Menjerat Musisi Ahmad Dhani

"Pak Prabowo sendiri yang berinisiatif mengajukan penangguhan penahanan Ahmad Dhani," kata Hendarsam seusai mengajukan penangguhan penahanan.

Berita terkait

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

17 menit lalu

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

Pansel KPK bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

27 menit lalu

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang. Bahan soal anggaran operasi khusus Papua.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

32 menit lalu

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyebut taman peringatan di Ibu Kota Nusantara bisa jadi lokasi kunjungan tamu negara

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

1 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Sederet Hal terkait Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Maju Pilgub 2024

2 jam lalu

Sederet Hal terkait Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Maju Pilgub 2024

Presiden Jokowi menyiratkan langkah Kapolda Jateng Ahmad Luthfi untuk menjadi bakal calon Gubernur Jateng tidak ada kaitan dengannya.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

3 jam lalu

Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

Presiden Jokowi mengatakan pembukaan modeling Budidaya Ikan Nila Salin (BINS) ini karena ada permintaan pasar yang sangat besar. Berikut sederet fakta

Baca Selengkapnya

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

3 jam lalu

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

Presiden Jokowi akhirnya memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia yang tadinya berakhir pada 31 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

3 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Stok Beras Cukup untuk Antisipasi Kemarau

4 jam lalu

Jokowi Sebut Stok Beras Cukup untuk Antisipasi Kemarau

Jokowi juga menyebut harga sejumlah bahan pokok mengalami penurunan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tinjau Pasar di Karawang: Stok dan Harga Bahan Pokok Baik

4 jam lalu

Jokowi Tinjau Pasar di Karawang: Stok dan Harga Bahan Pokok Baik

Jokowi juga menyebut harga sejumlah bahan pokok mengalami penurunan.

Baca Selengkapnya