KPK Intervensi Gugatan Sjamsul Nursalim di PN Tangerang

Selasa, 16 Juli 2019 04:49 WIB

Sjamsul Nursalim. Dok.TEMPO/ Robin Ong

TEMPO.CO, Tangerang - Pengadilan Negeri Tangerang dijadwalkan menggelar sidang perkara gugatan taipan Sjamsul Nursalim hari ini, Selasa 16 Juli 2019. Gugatan terkait audit investigatif BPK mengenai kerugian negara dalam penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Sepekan lalu sidang yang seharusnya berisi pembacaan gugatan itu ditunda. "Ada intervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Jadi hakim memutuskan untuk menunda pekan depan," kata kuasa hukum Sjamsul, Otto Hasibuan, saat ditemui di PN Tangerang, Selasa 9 Juli 2019.

Gugatan ditujukan terhadap I Nyoman Wara, auditor BPK. Dia sempat dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang perkara korupsi penerbitan SKL BLBI dengan terdakwa mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafruddin Arsyad Temenggung. Sementara Tergugat II adalah BPK.

Dalam perkara ini, Syafruddin divonis 15 tahun penjara di tingkat banding. Pada pengadilan tingkat pertama, hakim menyatakan Syafruddin terbukti merugikan negara Rp 4,58 triliun dalam penerbitan SKL BLBI untuk BDNI milik Sjamsul. Namun putusan kasasi belum lama ini telah membebaskan Syafruddin dari tuntutan.

Dalam gugatannya, Sjamsul meminta pengadilan menyatakan kedua tergugat melakukan perbuatan hukum. Alasannya, laporan hasil pemeriksaan BPK terkait tidak sah, cacat hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Advertising
Advertising

"Proses pemeriksaan investigatif yang dilakukan tergugat itu melanggar undang-undang dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)," kata Otto.

Otto mengatakan majelis hakim yang diketuai Suprapti memutuskan menunda sidang sepekan lalu karena ada pihak lain yang mengajukan diri sebagai pemohon intervensi. "Jadi agendanya pemeriksaan kelengkapan pihak ketiga, apakah nanti diizinkan majelis atau tidak? Setelah itu kemudian saya sampaikan tanggapan terhadap gugatan intervensi itu," katanya.

Otto mengatakan gugatan intervensi MAKI sudah disampaikan ke Pengadilan sedangkan KPK belum menyampaikan gugatan intervensi tersebut. "Maka hakim menunda persidangan supaya tidak tumpang tindih dan menunggu penyampaian gugatan intervensi KPK," kata Otto.

Berita terkait

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

2 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

3 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

3 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

6 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

7 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

10 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

12 jam lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

14 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

20 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

22 jam lalu

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu

Baca Selengkapnya