PPDB Zonasi DKI Bukan Jarak, SMAN 28: Nilai Siswa Menentukan

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 16 Juli 2019 21:40 WIB

Sejumlah siswa dan orang tua murid mendaftar seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Jakarta, Jakarta, Senin, 24 Juni 2019.Sistem PPDB Jakarta Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta menggunakan tiga jalur penerimaan. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta -Sekolah Menengah Atas Negeri 28 Jakarta menyatakan penerapan sistem zonasi berbasis wilayah pada Pendaftaran Peserta Didik Baru alias PPDB di DKI Jakarta, tahun ini, sudah tepat.

Wakil Kepala SMAN 28 Jakarta Surata menjelaskan sejauh ini PPDB di DKI belum menerapkan sistem zonasi jarak terdekat dengan sekolah.

"Zonasi yang digunakan masih berdasarkan cakupan wilayah," kata Surata saat ditemui di SMAN 28, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 16 Juli 2019. Sistem zonasi DKI menerapkan acuan wilayah dengan jangkauan jarak kecamatan. Adapun kecamatan yang masuk di zonasi SMAN 28 meliputi Kecamatan Pasar Minggu, Pancoran, Mampang dan Jagakarsa.

Menurut dia, penerapan zonasi yang ada di DKI bisa memacu semangat siswa untuk belajar lebih giat. Sebab, meski jarak rumahnya hanya sejengkal dari sekolah, mereka tetap harus belajar untuk mendapatkan nilai Ujian Nasional yang maksimal.

"Jadi yang dekat sekolah tidak bermalas-malasan karena sistem jarak tidak digunakan. Persaingan nilai akan tetap menentukan," ujarnya.

Persaingan nilai ini, kata dia, terlihat di sekolah yang dianggap unggul oleh masyarakat. Para orang tua siswa bakal berupaya memasukan anaknya ke sekolah tersebut. "Bahkan, orang tua tetap mau memilih sekolah yang dianggap baik meski jauh," ujarnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Wilayah Jakarta Raya, Teguh P Nugroho mengatakan berdasarkan pantauan tim ombusman, pemerintah provinsi DKI Jakarta belum menjalankan penerimaan peserta didik baru atau PPDB sesuai Permendikbud nomor 51 tahun 2018.

Secara juknis dia menyebut DKI Jakarta masih zero zonasi dalam penerapan Permendikbud 51 dalam PPDB 2019. "Kami sangat sesalkan karena Pemprov DKI tidak mengindahkan Permendikbud 51 terkait dengan zonasi ini," ujarnya melalui telepon, Rabu, 3 Juli 2019.

Teguh mengatakan setelah mempelajari juknis PPDB DKI Jakarta, dia menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta sama sekali tidak menjalankan sistem zonasi. Jadi zero zonasi karena dalam juknis itu dia melihat bahwa dasar penentuan calon peserta didik untuk masuk ke sekolah itu tidak mempergunakan sistem zonasi sama sekali.

Menurut dia, dari sisi Permendikbud sebetulnya Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan maladministrasi. Namun, jika melihat PP Nomor 13 Tahun 2015 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Pemprov DKI tidak bisa disalahkan.

Sebab, PP tersebut menyatakan hasil ujian nasional (UN) harus menjadi dasar untuk kenaikan jenjang pendidikan tinggi. Ini tentu bertentangan dengan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB.

IMAM HAMDI | ZULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

16 jam lalu

PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

Aturan itu telah disiapkan menjelang pelaksanaan PPDB tahun ini.

Baca Selengkapnya

4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

8 hari lalu

4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

jalur PPDB 2024 jenjang SD, SMP, dan SMA

Baca Selengkapnya

BIG Bantu Pemetaan Sistem Zonasi Peserta Didik Baru

2 Maret 2024

BIG Bantu Pemetaan Sistem Zonasi Peserta Didik Baru

Pelacakan titik koordinat berbasis persil dapat mengukur jarak dengan sekolah terdekat. Mengurangi risiko manipulasi sistem zonasi.

Baca Selengkapnya

Melenceng dari Target Pemerataan Pendidikan, Berikut Potensi Masalah PPDB Sekolah

21 Februari 2024

Melenceng dari Target Pemerataan Pendidikan, Berikut Potensi Masalah PPDB Sekolah

Meski niatnya baik, skema seleksi masuk sekolah baru masih berpotensi menimbulkan berbagai masalah baru. Dianggap kurang adil dan berpotensi diakali.

Baca Selengkapnya

Calon Siswa Madrasah, Berikut Mekanisme dan Linimasa Seleksi PPDBM 2024

11 Januari 2024

Calon Siswa Madrasah, Berikut Mekanisme dan Linimasa Seleksi PPDBM 2024

PPDBM merupakan jalur penerimaan calon peserta didik jenjang madrasah mencakup RA, MI, Mts dan MA.

Baca Selengkapnya

10 Daftar SMA Terbaik Di Tangerang untuk Referensi PPDB 2024

4 Januari 2024

10 Daftar SMA Terbaik Di Tangerang untuk Referensi PPDB 2024

Simak di sini daftar SMA terbaik di Tangerang.

Baca Selengkapnya

10 SMA Terbaik Di Bekasi, Referensi untuk PPDB 2024

3 Januari 2024

10 SMA Terbaik Di Bekasi, Referensi untuk PPDB 2024

SMA terbaik di Bekasi, yakni SMA Penabur, SMA Marsudirini, SMAN 1 Bekasi

Baca Selengkapnya

Ini Daftar 10 SMA Terbaik di Jakarta, Bisa Jadi Referensi PPDB 2024

4 Desember 2023

Ini Daftar 10 SMA Terbaik di Jakarta, Bisa Jadi Referensi PPDB 2024

Bagi penduduk DKI Jakarta, ini 10 daftar SMA terbaik di Jakarta berdasarkan nilai UTBK tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Belajar dari Pelaksanaan PPDB Bali

20 Oktober 2023

Belajar dari Pelaksanaan PPDB Bali

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024 telah berlangsung di seluruh daerah di Indonesia

Baca Selengkapnya

Ini 5 Tersangka Penyebab PPDB Kota Bogor Kisruh, Sediakan KK Fiktif Bertarif Rp 13 Juta

30 September 2023

Ini 5 Tersangka Penyebab PPDB Kota Bogor Kisruh, Sediakan KK Fiktif Bertarif Rp 13 Juta

Di antarra lima tersangka pemalsuan KK untuk PPDB Kota Bogor itu terdapat seorang pegawai honorer kelurahan.

Baca Selengkapnya