Pileg 2019, Gerindra Mengaku Hilang 5 Ribu Suara di Cilincing

Reporter

Imam Hamdi

Kamis, 18 Juli 2019 21:46 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar pemeriksaan saksi perkara pelanggaran pidana pemilu dengan terdakwa 5 anggota PPK Cilincing, Kamis 18 Juli 2019. Seluruhnya ada sepuluh anggota PPK Koja dan Cilincing yang dijadikan terdakwa penghilangan suara dalam penyelenggaraan Pileg 2019 lalu. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang pemeriksaan saksi perkara penghilangan suara dengan terdakwa 10 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Koja dan Cilincing, Kamis, 18 Juli 2019. Saksi yang dihadirkan dari Partai Gerindra dan mengungkap kehilangan hingga lima ribu suara.

Warsito, saksi, menuding kehilangan akibat kesalahan proses rekapitulasi. Ketidakcocokan jumlah suara tersebut diketahui dari data C1 atau bukti perhitungan di tempat pemungutan suara dengan data DAA1 hasil perhitungan di tingkat kecamatan.

"Kami ketahui setelah turun di lapangan dan melihat ada ketidakcocokan data di C1 dan DAA1," kata Warsito dalam persidangan, Kamis.

Di persidangan, Warsito menjadi saksi yang mewakili Caleg DPRD DKI No Urut 5 Partai Gerindra M. Iqbal Maulana, sebagai pelapor. Selain Iqbal, dugaan penghilangan suara ini juga dilaporkan Caleg DPRD DKI Nomor Urut 1 dari Partai Demokrat H. Sulkarnain.

Petugas mengangkat logistik Pemilu 2019 yang akan didistribusikan ke Kepulauan Seribu di Pelabuhan Marina Ancol, Jakarta Utara, Minggu 14 April 2019. Menurut data dari Daftar Pemilih Tetap hasil perbaikan tahap tiga (DPTHP-3) KPU Kepulauan Seribu terdapat 19.013 pemilih tersebar di 70 Tempat Pemungutan Suara (TPS). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Advertising
Advertising

Warsito menuturkan, berdasarkan proses perhitungan data C1 yang mereka miliki suara Partai Gerindra mencapai 73 ribu. Namun, data itu tergerus menjadi 68 ribu setelah proses perhitungan di tingkat kecamatan dengan bukti formulir DAA1.

Warsito mengatakan satu TPS yang terlihat adanya pengurangan suara Partai Gerindra berada di TPS 11 Cilincing. Jumlah suara partai di formulir C1 yang mencapai 71, berkurang menjadi 40 suara di formulir DAA1. "Kami lihat anggota PPK juga tidak transparan," ujarnya.

Menanggapi pernyataan Warsito, anggota PPK Cilincing, Farina Ariyani, mengatakan perubahan suara memang benar terjadi setelah dilakukan perbaikan di tingkat PPK Cilincing. Perubahan suara tersebut terjadi karena adanya proses salah hitung justru di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di TPS.

<!--more-->

Dalam proses rekapitulasi, kata Farina, jumlah suara sah dan tidak sah melebihi pemilih yang datang ke TPS. Hal itu terjadi, kata dia, karena ada satu suara yang diberikan pemilih dimasukkan ke suara partai dan caleg.

"Jadi satu pemilih dihitung dua suara," ucapnya. "Ini yang akhirnya diperbaiki dengan disaksikan langsung oleh saksi partai, pengawas dan penyelenggara."

Menurut dia, jika ada kesalahan dalam proses perbaikan semestinya dari awal saksi partai, maupun pengawas menegur atau mengajukan keberatan secara langsung. Namun, dalam proses perbaikan data tersebut mereka semau disebutnya menyetujui dan membubuhkan tanda tangan.

Keterangan Farina dikuatkan Ketua PPK Cilincing Idi Amin. "Kalau ada kesalahan kan saksi partai politik ada saat dilakukan proses hitung dan menyaksikan proses itu (perbaikan data)," katanya.

10 anggota PPK Cilincing dan Koja, Jakarta Utara menjalani sidang dugaan tindak pidana Pemilu Legislatif 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu 17 Juli 2019. Tempo/Imam Hamdi

Ketua Majelis Hakim Didik Wuryanto turut mempertanyakan perubahan suara tersebut. Semestinya, kata dia, data jumlah suara formulir yang dipegang antara C1 dan DAA1 sama. "Kenapa bisa berbeda?" katanya.

Farina menjawabnya dengan menjelaskan data yang dipegang oleh Warsito bukan dari C1 Plano yang berasal dari kotak suara yang telah diperbaiki. Data yang dipegang pemohon, kata dia, masih data salinan yang belum diperbaiki di tingkat kecamatan. "Jadi berbeda. Sebab, ada perbaikan."

Dalam sidang hari ini, Jaksa menghadirkan 12 saksi dalam sidang perkara dengan terdakwa lima anggota PPK Cilincing dan sembilan saksi dengan terdakwa lima anggota PPK Koja.

Berita terkait

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

18 menit lalu

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pakar politik menilai deklarasi Ganjar yang akan jadi oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran bisa saja mewakili sikap PDIP.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Sebut Prabowo Bisa Langgar UU Jika Tambah Kementerian

3 jam lalu

Pakar Hukum Sebut Prabowo Bisa Langgar UU Jika Tambah Kementerian

Rencan Prabowo menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 akan melanggar Undang-Undang Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Reaksi Gerindra Soal PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Reaksi Gerindra Soal PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

Gerindra menyebut disiapkannya Eko Patrio jadi menteri menandakan Zulhas sudah berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Respons Gerindra, Jokowi, dan Gibran soal Isu Tambah Kementerian di Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Respons Gerindra, Jokowi, dan Gibran soal Isu Tambah Kementerian di Kabinet Prabowo

Isu penambahan kementerian di Kabinet Prabowo mendapat respons dari Presiden Jokowi, Gibran, dan Partai Gerinda. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Soal GanjarJadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Kami Hormati

4 jam lalu

Soal GanjarJadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Kami Hormati

Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman menghormati keputusan Ganjar Pranowo yang ingin berada di luar pemerintahan. Ini sikap yang mulia.

Baca Selengkapnya

Gerindra Sebut Penambahan Kursi Menteri di Kabinet Prabowo Adalah Hal Bagus, Ini Alasannya

8 jam lalu

Gerindra Sebut Penambahan Kursi Menteri di Kabinet Prabowo Adalah Hal Bagus, Ini Alasannya

Gerindra menepis anggapan pengembangan jumlah kementerian di kabinet Prabowo sebagai upaya mengakomodasi kepentingan politik.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal KIM atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

9 jam lalu

Reaksi Internal KIM atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Gerindra menyatakan Prabowo sudah mendiskusikan pembentukan presidential club sejak bertahun-tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

13 jam lalu

Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

Gibran mengaku tak tahu siapa yang dimaksud Luhut soal orang toxic yang jangan dibawa ke pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

20 jam lalu

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

Gerindra sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Demokrat untuk Pilkada Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Alasan Muhaimin Sebut PKB Tunggu hingga 20 Oktober Soal Peluang Gabung Koalisi Prabowo

21 jam lalu

Alasan Muhaimin Sebut PKB Tunggu hingga 20 Oktober Soal Peluang Gabung Koalisi Prabowo

Muhaimin Iskandar mengatakan Prabowo menerima masukan dari PKB untuk menjadi agenda nasional.

Baca Selengkapnya