Pencari Suaka Bertambah, Dinas Sosial DKI Perpanjang Masa Bantuan
Reporter
Muh Halwi
Editor
Dwi Arjanto
Selasa, 23 Juli 2019 07:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta, Tarmijo Damanik mengatakan tetap memberikan bantuan ke para pencari suaka berupa tempat tinggal dan logistik karena ini menyangkut aspek kemanusiaan.
Hal tersebut disampaikan sembari menunggu kepastian penyelesaian masalah pengungsi pencari suaka dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Data terbaru dari Dinsos hingga Senin, 22 Juli 2019 jumlah pencari suaka bertambah menjadi 1.359 orang yang terdiri dari sembilan negara. Sementara dari hasil pendataan dari Imigrasi sebanyak pada Jumat, 19 Juli 2019 sebanyak 1.132 orang yang terdiri dari sepuluh negara.
"Bantuan tetap berlanjut, tetap kita berikan sampai nanti kita tidak sanggup lagi, kira-kira begitu," kata Damanik di penampungan pencari suaka, Senin, 22 Juli 2019.
Damanik menegaskan tanggung jawab pencari suaka tetap menjadi tanggung jawab UNHCR. Sementara Pemprov DKI memutuskan akan tetap memberikan bantuan logistik kepada para pencari suaka yang kini berada di lokasi pengungsian sampai pembiayaan habis.
Sebelumnya, Pemprov DKI melalui Dinas Sosial DKI Jakarta ingin memberikan bantuan hingga sepekan, namun di perpanjang lagi hingga sepuluh hari sejak para pencari suaka dipindahkan dari Kebon Sirih pada Kamis, 11 Juli 2019. Tetapi, melihat kondisi pencari suaka dan UNHCR masih mencarikan solusi terhadap permasalahan para pengungsi, maka Pemprov DKI akan memperpanjang bantuan tanpa diketahui kapan batas waktu bantuan itu akan berakhir.
Dari pantauan Tempo hingga hari kesebelas para pencari suaka masih tetap tinggal di gedung kosong perumahan Daan Mogot Baru, Kalideres, Jakarta Barat. Selain tempat tinggal para pencari suaka masih mendapatkan bantuan logistik berupa makan, minum, suplai air bersih, dan pemberian dukungan psikososial bagi anak-anak dari Dinsos.
Damanik menuturkan pemberian logistik buat seribu lebih pencari suaka tetap berlanjut dan dianggarkan dari dana kebencanaan.
Saat di konfirmasi berapa jumlah pendanaan untuk pencari suaka dia hanya mengatakan pendanaan sama seperti penanganan kebencanaan. "Pendanaan sama aja seperti kebencanaan, Rp 20.000 per orang," ujarnya.