Bacakan Pledoi, PPK Cilincing Cerita Kehilangan Pekerjaan

Selasa, 23 Juli 2019 17:16 WIB

Lima anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cilincing usai menjalani sidang dugaan penghilangan suara Pemilu 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Juli 2019. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa anggota PPK Cilincing dalam kasus penghilangan suara dalam pemilihan legislatif 2019, Khoirul Rizqi Attamami, harus mundur dari pekerjaannya di sekolah menengah demi menjalani perkara hukum yang menyeretnya. Khoirul mengatakan permohonannya untuk mengambil cuti ditolak.

Sebab, dia sudah cuti selama 10 hari untuk mengurus pemilu 2019 lalu. Khoirul dilantik sebagai anggota PPK Cilincing pada Januari 2019.

"Awalnya saya minta izin tapi karena saya kebanyakan absen di situ saya dilarang," kata Khoirul saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Juli 2019.

Hari ini, Khoirul membacakan pembelaan atau pledoi atas kasus dugaan penghilangan jumlah suara di Kecamatan Cilincing. Dalam pledoinya, Khoirul menyebut harus kehilangan mata pencaharian yang menjadi pemasukan bagi keluarganya.

Khoirul terbeban untuk membantu biaya sekolah keempat adiknya. "Saya tidak tau ke depannya kalau harus jauh dari mereka," kata dia.

Advertising
Advertising

Menurut Khoirul, keluarganya pun harus menanggung beban atas perkara yang menjeratnya. Psikologis keluarga, kata dia, jadi terganggu.

Ibunya khawatir dengan masa depannya. "Setiap malam ibu saya menangis sampai-sampai dia berkata rela ditahan untuk masa depan saya," kata Khoirul. Padahal Khoirul baru saja lulus dari sebuah universitas pada akhir 2018.

Pada Desember 2018, dia langsung mendaftar sebagai anggota PPK setelah melihat informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Saat ini saya harus kehilangan semua pekerjaan, nama baik, dan masa depan. Ibu bapak, maafkan saya," ucap pria 24 tahun ini sambil terisak.

Khoirul adalah salah satu terdakwa yang diduga terlibat menghilangkan jumlah suara calon legislatif (caleg) DPRD DKI. Terdakwa terdiri dari 10 anggota PPK Koja dan Cilincing. Jaksa menuntut mereka dengan hukuman satu tahun penjara.

Laporan dugaan penghilangan suara oleh PPK itu sebelumnya dilaporkan oleh Caleg DPRD DKI Nomor Urut 1 dari Partai Demokrat H. Sulkarnain dan Caleg DPRD DKI Nomor Urut 5 Partai Gerindra M. Iqbal Maulana. Sulkarnain protes lantaran suaranya diduga berpindah ke caleg Demokrat lain.

Berita terkait

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

5 jam lalu

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

MK akan memutus Perkara PHPU atau sengketa Pileg: anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam tenggang waktu paling lama 30 hari kerja sejak permohonan dicatat.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

13 jam lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

14 jam lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

15 jam lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

16 jam lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

18 jam lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

20 jam lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

2 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

3 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

3 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya