Suara Caleg Hilang di Cilincing, Terdakwa Salahkan KPPS

Editor

Ali Anwar

Selasa, 23 Juli 2019 19:39 WIB

Lima anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cilincing usai menjalani sidang dugaan penghilangan suara Pemilu 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Juli 2019. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suara caleg hilang, Khoirul Rizqi Attamami, mengatakan beberapa catatan hasil penghitungan suara alias formulir C1 Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, yang dimiliki saksi dan panitia pengawas (panwas) berbeda-beda.

Itu artinya, menurut Khoirul, ada kesalahan pencatatan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat tempat pemungutan suara (TPS). "Dinamika pas lagi proses rekapitulasi itu kan pasti ada saja beberapa C1 berbeda karena kesalahan awalnya dari KPPS, bukan kami. Karena kami mengikuti formulir C1 yang sudah diproduksi KPPS," ujar Khoirul di luar sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Juli 2019.

Karena perbedaan inilah, kata dia, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cilincing memutuskan membuka kotak suara dan mengulang rekapitulasi. Khoirul menyebut penghitungan suara ulang sudah melalui prosedur dan undang-undang yang berlaku.

"Jadi, ketika selisih di C1 yang bermasalah, ketika buka kotak C1 planonya juga bermaslaah maka kami adakan penghitungan ulang," papar dia.

Khoirul adalah salah satu anggota PPK Cilincing yang menyaksikan penghitungan ulang itu. Saat rekapitulasi ulang, PPK turut mengundang para saksi dari partai politik dan panwas. Menurut dia, seluruh saksi, panwas, KPPS, dan pihak lain yang hadir tak keberatan dan menyepakati hasil rekapitulasi ulang itu.

Advertising
Advertising

"Kalau penghitungan suara ulang berarti otomatis C1 itu kan gugur karena sudah bermasalah," ucap dia.

Khoirul adalah salah satu terdakwa yang diduga terlibat menghilangkan jumlah suara calon legislatif (caleg) DPRD DKI. Terdakwa terdiri dari 10 anggota PPK Koja dan Cilincing. Jaksa menuntut mereka dengan hukuman satu tahun penjara.

Sebelumnya, laporan dugaan surat suara hilang itu dilaporkan oleh Caleg DPRD DKI Nomor Urut 1 dari Partai Demokrat H. Sulkarnain dan Caleg DPRD DKI Nomor Urut 5 Partai Gerindra M. Iqbal Maulana. Sulkarnain protes lantaran suaranya diduga berpindah ke caleg Demokrat lain.



Berita terkait

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

16 hari lalu

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

Polsek Cilincing, Jakarta Utara, meringkus MM alias Buncing, pelaku pembacokan pedagang nasi goreng AF, 25 tahun, hingga tewas di Kepulauan Seribu.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Berterima Kasih ke KPPS karena Pinjamkan HP untuk Keperluan Negara

31 hari lalu

Ketua KPU Berterima Kasih ke KPPS karena Pinjamkan HP untuk Keperluan Negara

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengucapkan terima kasih kepada anggota KPPS dalam sidang sengketa hasil Pilpres di MK.

Baca Selengkapnya

Tinjau Lokasi Rawan Tawuran di Cilincing dan Koja, Kapolres Jakut Apresiasi Posko Keamanan Bikinan Masyarakat

46 hari lalu

Tinjau Lokasi Rawan Tawuran di Cilincing dan Koja, Kapolres Jakut Apresiasi Posko Keamanan Bikinan Masyarakat

Ada tempat di kawasan Koja yang dijadikan lokasi tawuran pada malam pertama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Kabar Terbaru Try Sutrisno, Ikut Pemungutan Suara Ulang dan Pesannya untuk Pemilu 2024

25 Februari 2024

Kabar Terbaru Try Sutrisno, Ikut Pemungutan Suara Ulang dan Pesannya untuk Pemilu 2024

Try Sutrisno salah satu dari 227 pemilih yang melaksanakan pemungutan suara ulang di TPS 043, Kelurahan Menteng

Baca Selengkapnya

108 Petugas Pemilu 2024 Meninggal, Kemenkes Ungkap Daftar Lengkap Penyebabnya

25 Februari 2024

108 Petugas Pemilu 2024 Meninggal, Kemenkes Ungkap Daftar Lengkap Penyebabnya

Sebanyak 108 petugas Pemilu 2024 telah meninggal dunia per 22 Februari. Ini daftar lengkap penyebabnya versi Kemenkes.

Baca Selengkapnya

94 Petugas Ad Hoc KPU Meninggal, Kontras dan ICW Bilang karena Dampak Kerja yang Tak Manusiawi

23 Februari 2024

94 Petugas Ad Hoc KPU Meninggal, Kontras dan ICW Bilang karena Dampak Kerja yang Tak Manusiawi

Dua organisasi sipil itu menilai, tingginya angka korban itu membuktikan KPU tak serius melakukan evaluasi dan perbaikan dari pemilu sebelumnya.

Baca Selengkapnya

KontraS Soroti Petugas KPPS Meninggal, Nilai Langkah Antisipasi KPU Gagal

23 Februari 2024

KontraS Soroti Petugas KPPS Meninggal, Nilai Langkah Antisipasi KPU Gagal

KontraS menyoroti petugas KPPS yang meninggal dunia saat dan pasca Pemilu 2024. KontraS menilai KPU gagal melakukan evaluasi secara serius.

Baca Selengkapnya

Petugas KPPS Meninggal, Ini Simpati dan Bantuan untuk Keluarga

22 Februari 2024

Petugas KPPS Meninggal, Ini Simpati dan Bantuan untuk Keluarga

Berbagai ucapan simpati sampai bantuan diberikan kepada keluarga anggota KPPS, Linmas dan Saksi Pemilu 2024 yang meninggal.

Baca Selengkapnya

94 KPPS, Linmas dan Saksi Pemilu Meninggal

22 Februari 2024

94 KPPS, Linmas dan Saksi Pemilu Meninggal

Sebanyak 94 petugas pemilu yang terdiri atas KPPS, Linmas, Saksi, meninggal. Adapun penyebab kematian tertinggi yaitu penyakit jantung yaitu 24.

Baca Selengkapnya

94 Petugas Pemilu 2024 Meninggal dan Ribuan Sakit, KPU Dituntut Bertanggung Jawab

22 Februari 2024

94 Petugas Pemilu 2024 Meninggal dan Ribuan Sakit, KPU Dituntut Bertanggung Jawab

KPU diminta bertanggung jawab atas kematian petugas KPPS.

Baca Selengkapnya