Suara Caleg Hilang di Cilincing, Terdakwa Salahkan KPPS
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Ali Anwar
Selasa, 23 Juli 2019 19:39 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suara caleg hilang, Khoirul Rizqi Attamami, mengatakan beberapa catatan hasil penghitungan suara alias formulir C1 Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, yang dimiliki saksi dan panitia pengawas (panwas) berbeda-beda.
Itu artinya, menurut Khoirul, ada kesalahan pencatatan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat tempat pemungutan suara (TPS). "Dinamika pas lagi proses rekapitulasi itu kan pasti ada saja beberapa C1 berbeda karena kesalahan awalnya dari KPPS, bukan kami. Karena kami mengikuti formulir C1 yang sudah diproduksi KPPS," ujar Khoirul di luar sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Juli 2019.
Karena perbedaan inilah, kata dia, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cilincing memutuskan membuka kotak suara dan mengulang rekapitulasi. Khoirul menyebut penghitungan suara ulang sudah melalui prosedur dan undang-undang yang berlaku.
"Jadi, ketika selisih di C1 yang bermasalah, ketika buka kotak C1 planonya juga bermaslaah maka kami adakan penghitungan ulang," papar dia.
Khoirul adalah salah satu anggota PPK Cilincing yang menyaksikan penghitungan ulang itu. Saat rekapitulasi ulang, PPK turut mengundang para saksi dari partai politik dan panwas. Menurut dia, seluruh saksi, panwas, KPPS, dan pihak lain yang hadir tak keberatan dan menyepakati hasil rekapitulasi ulang itu.
"Kalau penghitungan suara ulang berarti otomatis C1 itu kan gugur karena sudah bermasalah," ucap dia.
Khoirul adalah salah satu terdakwa yang diduga terlibat menghilangkan jumlah suara calon legislatif (caleg) DPRD DKI. Terdakwa terdiri dari 10 anggota PPK Koja dan Cilincing. Jaksa menuntut mereka dengan hukuman satu tahun penjara.
Sebelumnya, laporan dugaan surat suara hilang itu dilaporkan oleh Caleg DPRD DKI Nomor Urut 1 dari Partai Demokrat H. Sulkarnain dan Caleg DPRD DKI Nomor Urut 5 Partai Gerindra M. Iqbal Maulana. Sulkarnain protes lantaran suaranya diduga berpindah ke caleg Demokrat lain.