Pemasok Narkoba Nunung Srimulat Dilacak Hingga ke Lapas Bogor

Rabu, 24 Juli 2019 15:45 WIB

Nunung Srimulat menangis minta maaf kepada suami, fans, dan keluarganya saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 22 Juli 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap pria berinisial E, yang menjadi pemasok sabu untuk pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat. Saat ditangkap polisi, E masih berstatus sebagai narapidana dan tengah ditahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Bogor, Jawa Barat.

"Dia narapidana kasus narkotika," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono saat dihubungi, Rabu, 24 Juli 2019.

Polisi menangkap E pada Ahad, 21 Juli 2019. Penangkapan E merupakan pengembangan dari ditangkapnya Hadi Moheryanto alias Tabu yang menjual narkoba kepada Nunung pada Jumat, 19 Juli 2019.

Kepala Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba yang lebih luas lagi.

"Kami kembangkan ke atasnya lagi," ujar Calvijn.

Advertising
Advertising

Nunung Srimulat dan suaminya July Jan Sembiran dan seorang kurir sabu Hadi Moheryanto alias Tabu ditangkap pada Jumat, 19 Juli 2019. Polisi menciduk Nunung dan suami di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Dalam penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram. Berdasarkan hasil tes urin Nunung Srimulat dan July positif mengkonsumsi narkoba.

Saat ditangkap, Nunung mengaku telah terjerat narkoba lima bulan ke belakang dengan alasan menambah stamina saat bekerja. Dia mengatakan membeli sabu dari Tabu sebanyak sepuluh kali seharga Rp 1,3 juta per gram. Ketika ditangkap, Nunung dan Tabu baru saja selesai bertransaksi.

Namun dari hasil pemeriksaan sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Herry Heryawan menyebut Nunung Srimulat sudah mengkonsumsi narkoba jenis sabu sejak 20 tahun lalu.

Polisi menjerat Nunung dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Berita terkait

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

7 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

10 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

15 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

16 jam lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

18 jam lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

2 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

2 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya

4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

3 hari lalu

4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

5 hari lalu

Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya

Baca Selengkapnya