Begini Tahapan Transaksi Sabu dari Pemasok Sampai ke Nunung

Kamis, 25 Juli 2019 13:54 WIB

Kepala Unit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak danKepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono (dua dan tiga dari kiri) saat konferensi pers terkait aliran sabu ke pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung di kantornya, Kamis, 25 Juli 2019. TEMPO/Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan tahapan transaksi sabu hingga diterima oleh pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sembiran.

Untuk tahap awal, Nunung menerima sabu seberat 2 gram dari pengedar bernama Hadi Moheryanto alias Tabu pada Jumat, 19 Juli 2019. Harga sabu dipatok Rp 1,3 juta per gram. Transaksi pun berlangsung di rumah Nunung, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

"Pemesanan oleh NN kepada T dilakukan pada hari Kamis, satu hari sebelum penangkapan," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Kamis, 25 Juli 2019.

Calvijn mengatakan Tabu mendapatkan sabu tersebut dari narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bogor, Jawa Barat berinisial E. Pemesanan antara keduanya dilakukan melalui sambungan telepon pada Kamis malam, 18 Juli 2019 sekitar pukul 22.00.

Keesokan harinya, kata Calvijn, Tabu mendapatkan sabu dari E yang diletakkan di salah satu tiang listrik di sekitar flyover Cibinong, Bogor. Sabu itu diantarkan oleh seorang kurir berinisial K. "K statusnya masih DPO," ujarnya.

Advertising
Advertising

Nunung Srimulat menangis minta maaf kepada suami, fans, dan keluarganya saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 22 Juli 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Pada Ahad, 21 Juli 2019, polisi menciduk E dari dalam Lapas. Polisi tidak menemukan barang bukti berupa sabu di sana melainkan hanya menyita ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dengan Tabu.

Dari hasil interogasi terhadap E, kata Calvijn, sabu itu didapatkan dari narapidana lain di Lapas yang sama berinisial IP. Tersangka E membeli sabu dari IP dengan harga Rp 900 ribu per gram. Sementara E, menjual sabu itu dengan harga Rp 1,3 juta, termasuk kepada Nunung. "Selisih Rp 400 ribu adalah keuntungan yang diterima E," ujarnya.

Polisi lantas menangkap IP pada Rabu, 24 Juli 2019. Di Lapas, polisi kembali tidak menemukan sabu melainkan hanya menyita telpon genggam.

Calvijn mengatakan IP menerima sabu dari seseorang berinisial ZUL yang saat ini masih buron. ZUL, kata dia, telah mengirimkan sabu tiga kali kepada IP. Masing-masing seberat 500 gram, 300 gram dan 200 gram.

Hasil penjualan sabu oleh DPO ZUL kemudian ditransfer ke buron lainnya berinisial AT. Dalam kasus ini, total buron yang disebutkan polisi dalam transaksi sabu Nunung adalah K, ZUL dan AT. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya orang lain di atas AT selama proses penyelidikan. "Kami masih terus kembangkan dan melakukan pengejaran," kata Calvijn.

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

8 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

6 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

7 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

7 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

7 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

7 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

7 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

8 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya