Seorang Netizen Kena Getah Tilang Elektronik, Ini Kata Polisi

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 27 Juli 2019 11:12 WIB

Pelanggar lalu-lintas membayar denda tilang elektronik (electronic-traffic law enforcement atau E-TLE) di Kejaksaan Tinggi Jakarta Barat, Jumat 12 Juli 2019. Direktur Lalu-lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan akan memasang 81 kamera tilang baru di jalan protokol hingga titik rawan pelanggaran lalu-lintas, diantaranya di Kota Tua-Gajah Mada, Simpang Harmoni-Jalan Medan Merdeka Barat dan Blok M. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta -Pemalsuan plat nomor kendaraan diungkapkan netizen setelah mendapatkan surat penindakan pelanggaran (tilang) electronic traffic law enforcement atau tilang elektronik. Netizen bernama Radityo Utomo mengugkapkan adanya pemalsuan tersebut di akun Twitternya @rdtyou, pada Jumat, 26 Juli 2019.

Ia pun meminta agar polisi segera menindak pemilik mobil yang memalsukan plat nomor Toyota Yaris-nya B 1826 UOR.

"Tolong solusinya supaya ga berkelanjutan. Saya kena tilang ETLE alias tilang elektronik tanggal gara2 oknum pemalsu plat nomor. Dia sengaja ganti plat dia ke nomor lain (mungkin menghindari ganjil genap). Sayangnya nomor yg dia pake itu punya saya @DivHumas_Polri @TMCPoldaMetro," tulis Radityo.

Ia menceritakan modus pemalsuan ini terungkap setelah surat tilang elektronik dikirim ke rumahnya pada 18 Juli lalu. Radityo merasa telah tertib berkendara agar tidak terkena tilang. "Tapi kok masih aja (kena tilang)."

Singkat cerita, dia merasa janggal, dan berulang kembali meneliti foto dan video yang ada web etle.pmj.info. Setelah melacak data tersebut, ia melihat mobil dan plat nomor yang sama dengan mobil miliknya, yakni Yaris 2012 plat B 1826 UOR.

Namun, kata dia, ada perbedaan antara mobil yang kena tilang dengan kendaraan miliknya. Perbedaan terletak dari bentuk grill dan warna mobilnya. "Beda banget," ucapnya.

Advertising
Advertising

Dari tangkapan layar tersebut, Radityo menyadari ada indikasi pemalsuan plat nomor kendaraannya. "Langsung lah saya tgl 24 Juli kemarin datang ke kantor Ditlantas di Pancoran untuk konfirmasi kekeliruan. Untungnya kondisinya lagi sepi pelanggar yag konfirmasi e-tilang jadi saya agak leluasa ngobrol dengan petugas di sana," ucapnya.

Setelah menjelaskan disertai bukti-bukti foto kendaraannya, sekitar 15 menit petugas mengeluarkan surat pembukaan blokir atas STNK mobilnya. "Jadi kalau melanggar STNK diblokir by system."

Polisi, kata dia, juga menyampaikan akan segera menelusuri pelaku pemalsu plat nomor kendaraannya. Ia berharap kejadian tersebut tidak terulang.

"Rencananya saya juga mau buat laporan resmi ke Polsek terkait supaya segera ditindak karena merugikan orang lain," ucapnya.

Radityo mengimbau agar seluruh pemilik kendaraan lebih hati-hati lantaran kejadian yang menimpanya bisa terjadi oleh siapa pun. "Kalau ada kejadian seperti ini segera lah kalian tangani supaya nggak berbuntut panjang."

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Muhammad Nasir membenarkan adanya pemalsuan plat nomor yang menimpa Radityo yang berujung tilang elektronik. "Kami sudah cabut pemblokiran kendaraannya dan sedang diselidiki," demikian Muhammad Nasir, Sabtu 27 Juli 2019.

Berita terkait

Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

13 hari lalu

Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

Pemberian tilang elektronik meningkat seiring semakin banyak kamera ETLE yang terpasang dan merekam pelanggaran lalu lintas

Baca Selengkapnya

Hari Ketiga Lebaran Tercatat 19.611 Pelanggar Lalu Lintas, 511 Dikenakan Tilang Elektronik

16 hari lalu

Hari Ketiga Lebaran Tercatat 19.611 Pelanggar Lalu Lintas, 511 Dikenakan Tilang Elektronik

Hari ketiga Lebaran terjadi 317 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 43 orang meninggal dunia.

Baca Selengkapnya

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

18 hari lalu

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

Penerapan ganjil-genap selama arus balik Lebaran 2024 juga akan diawasi oleh CCTV dan pelanggar akan dikenakan tilang elektronik.

Baca Selengkapnya

Polri Catat Ada 500 Kecelakaan dan 67 Orang Tewas dalam Dua Hari Ini

18 hari lalu

Polri Catat Ada 500 Kecelakaan dan 67 Orang Tewas dalam Dua Hari Ini

Pada hari pertama Lebaran, terjadi 199 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 41 orang meninggal.

Baca Selengkapnya

H-1 Lebaran 2024, Polri Catat Ada 60.157 Kendaraan Keluar Jakarta

19 hari lalu

H-1 Lebaran 2024, Polri Catat Ada 60.157 Kendaraan Keluar Jakarta

Pada H-1 Lebaran kemarin, melalui GT Cikampek Utama ada 20.668 kendaraan yang keluar Jakarta, dan 56 kendaraan masuk.

Baca Selengkapnya

Puncak Arus Mudik 2024, Polri Catat 322 Kecelakaan dan 63 Orang Meninggal

19 hari lalu

Puncak Arus Mudik 2024, Polri Catat 322 Kecelakaan dan 63 Orang Meninggal

Pada puncak arus mudik, penindakan pelanggar lalu lintas tercatat 3.441 kejadian dengan rincian 2.267 teguran dan 1.174 tilang elektronik (ETLE).

Baca Selengkapnya

H-4 Idul Fitri: Ini Jadwal Ganjil-Genap Jalan Tol Selama Arus Mudik Lebaran

24 hari lalu

H-4 Idul Fitri: Ini Jadwal Ganjil-Genap Jalan Tol Selama Arus Mudik Lebaran

Implementasi skema ganjil-genap selama arus mudik akan diberlakukan pada tanggal-tanggal tertentu dan dimulai Jumat 5 April 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Lokasi Kamera Tilang Elektronik untuk Mudik Lebaran 2024

25 hari lalu

Cara Cek Lokasi Kamera Tilang Elektronik untuk Mudik Lebaran 2024

Berikut ini beberapa cara cek lokasi kamera tilang elektronik (ETLE) untuk mudik Lebaran 2024. Pengecekan bisa melalui aplikasi Waze.

Baca Selengkapnya

Ada Ganjil Genap di Tol Trans Jawa saat Mudik? Awas Tilang Elektronik

43 hari lalu

Ada Ganjil Genap di Tol Trans Jawa saat Mudik? Awas Tilang Elektronik

Polri mempertimbangkan skema lalu lintas ganjil genap di jalur mudik dan balik di Tol Trans Jawa karena perkiraan meningkatnya jumlah pemudik.

Baca Selengkapnya

Pelanggaran Operasi Keselamatan 2024, Didominasi Pengendara Tak Pakai Helm SNI dan Safety Belt

44 hari lalu

Pelanggaran Operasi Keselamatan 2024, Didominasi Pengendara Tak Pakai Helm SNI dan Safety Belt

Selama 11 hari Operasi Keselamatan 2024, Korlantas Polri menindak 13.373 pelanggaran ETLE dan tilang manual 53.656 pelanggar.

Baca Selengkapnya