Polisi Panggil Lagi Tersangka Korupsi Kemah Pemuda Ahmad Fanani

Senin, 29 Juli 2019 06:15 WIB

Ilustrasi korupsi

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya meminta Ahmad Fanani kooperatif dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi dana apel dan kemah pemuda Islam Indonesia. Bekas bendahara Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, yang telah berstatus tersangka, sempat mangkir saat agenda pemeriksaan pertama pada Senin, 22 Juli 2019.

"Yang bersangkutan semoga kooperatif, mau menjadi justice collaborator dan menginfokan kepada kami siapa pelaku intelektual dari kejahatan ini," kata Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan saat dihubungi, Ahad 28 Juli 2019.

Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan ulang Ahmad Fanani pada Senin, 29 Juli 2019. Polisi mengharapkan Fanani kooperatif dan hadir dalam pemanggilan kedua ini.

Bhakti mengatakan pemeriksaan Ahmad Fanani merupakan syarat formil dalam memenuhi berkas perkara. Saat ini, penyidik sudah memberkas dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Pemeriksaannya bukan terkait pembuktian," ujar Bhakti.

Pada Juni 2019, polisi telah menetapkan Fanani sebagai tersangka setelah melalui gelar perkara. Penyidik Dikrimsus juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor B/11093/VI/RES.3.3/2019/Datro ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Advertising
Advertising

Kegiatan bagi pemuda Islam Indonesia itu merupakan acara yang diinisiasi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga pada tahun 2017. Untuk kegiatan tersebut, kementerian menghibahkan anggaran sebesar Rp 5 miliar.

Dana itu dibagikan kepada dua organisasi yang menyelenggarakan kegiatan kemah tersebut, yaitu Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor. Besar anggarannya sesuai dengan proposal yang diajukan masing-masing pihak. Pemuda Muhammadiyah menerima Rp 2 miliar dan GP Ansor Rp 3 miliar.

Kepolisian melakukan pengusutan adanya dugaan laporan penyelewengan dana kemah Pemuda Muhamadiyah atas laporan masyarakat. Argo mengatakan polisi sudah memeriksa saksi termasuk Ahmad Fanani dan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. Adapun alat bukti permulaan kasus dugaan korupsi itu sudah dianggap cukup.

Berita terkait

Cegah Krisis Iklim, Muhammadiyah Luncurkan Program 1000 Cahaya

1 jam lalu

Cegah Krisis Iklim, Muhammadiyah Luncurkan Program 1000 Cahaya

Program ini berupaya membangun 'Green Movement' dengan memperbanyak amal usaha Muhammadiyah untuk mulai memilah dan memilih sumber energi bersih di masing-masing bidang usaha.

Baca Selengkapnya

PP Muhammadiyah Tekankan Jamaah soal Jaga Lingkungan Menjelang Ibadah Haji

11 jam lalu

PP Muhammadiyah Tekankan Jamaah soal Jaga Lingkungan Menjelang Ibadah Haji

Ada tiga larangan di Al-Qur'an bagi jamaah saat melaksanakan ibadah haji.

Baca Selengkapnya

Muhammadiyah Tegaskan Nikah Beda Agama Tidak Diperbolehkan

11 jam lalu

Muhammadiyah Tegaskan Nikah Beda Agama Tidak Diperbolehkan

Abdul Mu'ti mengimbau masyarakat mematuhi ketentuan dalam kompilasi hukum Islam bahwa nikah beda agama tak diperbolehkan.

Baca Selengkapnya

Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

14 jam lalu

Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi soal jatah kursi menteri di Kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Muhammadiyah Buka Suara soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

14 jam lalu

Muhammadiyah Buka Suara soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Abdul Mu'ti mengaku pihaknya akan mendegasikan kadernya dengan senang hati apabila Muhammadiyah diberi amanah oleh Prabowo.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

1 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

2 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

4 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

4 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya