Kasus Polisi Tembak Polisi, Rumah Brigadir Rangga Dijaga Ketat
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Zacharias Wuragil
Senin, 29 Juli 2019 12:21 WIB
TEMPO.CO, Depok - Rumah Brigadir Rangga di RT 4 RW 3 Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, dijaga ketat polisi. Brigadir Rangga ditangkap dan dijerat pasal pembunuhan dalam kasus polisi tembak polisi pada Kamis malam 25 Juli 2019 lalu.
Bukan hanya rumah Rangga, penjagaan juga dilakukan terhadap kediaman F (16 tahun) yang berseberangan jalan di permukiman yang sama. Penangkapan terhadap F, yang terhitung masih kerabat Rangga, untuk tuduhan tawuran adalah pemicu kasus penembakan itu.
Budi Karijono, paman F, mengatakan sekitar 4-5 polisi setiap hari terus berjaga di depan rumah sejak Kamis malam. "Dijaga 24 jam, secara bergantian," kata Budi saat ditemui di rumahnya di depan rumah Rangga, Sabtu, 27 Juli 2019.
Polisi berjaga sekalipun, Budi mengungkapkan, rumah Rangga dan F kosong. Keluarga, kata dia, tidak menduga terjadi peristiwa penembakan tersebut. Keluarga, menurutnya, hanya berniat membantu membebaskan F dari jerat hukum karena masih anak-anak. "Istrinya Rangga syok," kata Budi.
Menurut warga yang tidak mau namanya disebut, penjagaan tersebut khawatir ada aksi balasan dari keluarga korban penembakan. Jadi, polisi menjaga kedua rumah itu selama 24 jam. "Sampai situasinya tenang. Kedua keluarga juga sudah diungsikan sampai suasananya tenang kembali."
Anggota polisi yang berjaga membenarkan ditugaskan untuk menjaga rumah Rangga dan keluarga F. "Belum tahu sampai kapan. Kami hanya ditugaskan untuk menjaga," katanya.
Kata Budi, sosok Rangga di mata keluarga dan tetangga cukup baik. Dia aktif di berbagai kegiatan sosial. Bahkan, Rangga menjadi donatur musala di dekat rumahnya. "Rangga yang tanggung jawab bayar listrik musala di sebelah rumah saya ini."
Selain itu, Rangga dikenal sebagai pribadi yang jenaka. Sangat bertolak belakang dengan peristiwa penembakan hingga memuntahkan tujuh peluru itu. "Apa yang menyebabkan dia sampai emosi seperti itu. Pasti ada sebabnya," ujar Budi.