Kasus Polisi Tembak Polisi, Kejiwaan Brigadir Rangga Sehat

Editor

Febriyan

Senin, 5 Agustus 2019 09:32 WIB

Keluarga berdoa di samping peti jenazah almarhum Briptu Fandy Setyo Nugroho di rumah duka, di Kompleks Polri, Jatirangga, Bekasi, 9 Mei 2018. Karena gugur dalam menjalankan tugas di Mako Brimob, pangkat Briptu Fandi dinaikkan menjadi Brigadir (Anumerta). ANTARA/Risky Andrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil pemeriksaan psikis terhadap Brigadir Rangga Tianto, pelaku kasus Polisi Tembak Polisi di Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, telah keluar. Dari hasil pemeriksaan itu, kondisi kejiwaannya dinyatakan normal.

"(Kejiwaannya) normal ya, enggak ada masalah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin, 5 Agustus 2019.

Dari hasil pemeriksaan itu juga terungkap alasan atau motif Brigadir Rangga menembak Bripka Rahmat adalah sakit hati. Rangga merasa tak terima saat Bripka Rahmat menolak usulannya membebaskan pelaku tawuran dengan nada tinggi.

"Motifnya sakit hati saja ya," ujar Argo.

Peristiwa penembakan yang dilakukan Rangga terhadap nembak Brigadir Kepala Rahmat Efendy terjadi di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Cimanggis Depok pada Kamis malam, 25 Juli 2019 sekitar pukul 20.50 WIB. Kejadian itu bermula saat Bripka Rahmat mengamankan pelaku tawuran Fahrul Zachrie ke Polsek Cimanggis sekitar pukul 20.30.

Advertising
Advertising

Bripka Rahmat turut menyita barang bukti berupa celurit. Tidak lama kemudian datang orang tua pelaku bernama Zulkarnaen bersama Brigadir Rangga Tianto. Saat itu, kata Argo, Rangga meminta agar Fahrul untuk dibina oleh orang tuanya saja. Rangga merupakan paman dari Fahrul.

Namun, korban langsung menjawab proses pemeriksaan sedang berjalan. Dalam kasus ini, Rahmat merupakan pelapor. Rahmat menolak tawaran Rangga dengan nada yang agak keras sehingga membuat Rangga emosi. Akhirnya terjadi peristiwa polisi tembak polisi di ruang SPKT.

Argo menjelaskan perbuatan Brigadir Rangga masuk pidana umum dan melakukan pembunuhan dengan modus penembakan. Menurut Argo, Rangga akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Berita terkait

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

3 hari lalu

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

Polda Papua menyatakan situasi di Kabupaten Paniai kembali aman paska penembakan OPM terhadap anggota TNI yang berpatroli.

Baca Selengkapnya

TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

5 hari lalu

TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, dan menewaskan satu orang

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Menolak Autopsi Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi yang Diduga Tewas Bunuh Diri

8 hari lalu

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Menolak Autopsi Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi yang Diduga Tewas Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di pelipis kanan dan tembus ke kiri akibat tembakan senjata api. Diduga bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

8 hari lalu

Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

Brigadir RA yang tewas dengan luka tembak di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang tercatat berdinas di Polresta Manado.

Baca Selengkapnya

Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

8 hari lalu

Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

Tetangga mengenal Brigadir RA sebagai pengawal sekaligus sopir di rumah Mampang tersebut. Ia ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala.

Baca Selengkapnya

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

8 hari lalu

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Bunuh Diri dengan Cara Tembak Pelipis, Brigadir RA Dikenal Rajin Beribadah dan Pandai Bergaul

8 hari lalu

Polisi Duga Bunuh Diri dengan Cara Tembak Pelipis, Brigadir RA Dikenal Rajin Beribadah dan Pandai Bergaul

Brigadir RA atau Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard. Dikenal rajin beribadah dan pandai bergaul.

Baca Selengkapnya

Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Brigadir RA Berdinas di Polresta Manado

9 hari lalu

Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Brigadir RA Berdinas di Polresta Manado

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menduga Brigadir RA tewas karena diduga bunuh diri. Ditemukan luka tembak di kepala.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Keluarga dari Manado cek TKP dan CCTV

9 hari lalu

Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Keluarga dari Manado cek TKP dan CCTV

Keluarga almarhum Brigadir RA datang langsung dari Manado untuk mengecek TKP dan melihat CCTV. Ditemukan luka tembak di kepala korban.

Baca Selengkapnya

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

9 hari lalu

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

Polisi menemukan luka tembak di pelipis kanan kepala Brigadir RA yang tembus ke bagian kiri kepala, bahkan hingga ke atap mobil Alphard.

Baca Selengkapnya