Lima dari 10 Anak Terlibat Rusuh 22 Mei Gagal Dapat Diversi

Reporter

Imam Hamdi

Selasa, 6 Agustus 2019 13:09 WIB

Polisi melakukaan pendataan sejumlah tersangka kasus kerusuhan saat penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus kerusuhan 21-22 Mei di Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2019. Krimum Polda Metrojaya telah melimpahkan 334 tersangka kerusuhan 21-22 Mei kepada kejaksaan dan berkas lengkap atau P-21. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menggelar sidang perkara pidana lima anak yang terlibat rusuh 22 Mei, setelah diversi yang diajukan para terdakwa belum mencapai kesepakatan.

"Sidang perkara pidananya sudah dimulai hari ini dan sudah selesai tadi pukul 10.10," kata Juru bicara PN Jakarta Pusat, Makmur, di kantornya, Selasa, 6 Agustus 2019.

PN Jakpus menerima lima berkas perkara dengan total 10 terdakwa yang masih berstatus anak. Tiga berkas dengan total lima terdakwa, kata Makmur, telah mencapai kesepakatan diversi. Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara dari peradilan ke proses di luar peradilan pidana.

Sedangkan, dua berkas lainnya dengan lima terdakwa belum mencapai kesepakatan sehingga proses pemeriksaan terdakwa lewat persidangan akan dilanjutkan. Lima terdakwa yang diversinya belum mencapai kesepakatan karena mereka belum bisa menemui korbannya, yakni anggota polisi. "Anggota polisi yang menjadi korban sedang tugas di luar DKI," kata Makmur.

Makmur menjelaskan proses diversi tertuang di Undang-Undang ihwal Peradilan pidana anak. Jika proses diversi berhasil, maka sidang tidak akan dilanjutkan. "Sebab, diversi itu merupakan akhir dari proses penyelesaian perkara pidana anak tersebut," ujarnya.

Advertising
Advertising

Sementara itu, dengan dikabulkannya diversi lima anak yang lain, maka mereka tak akan menjalani persidangan. Namun disepakati antara polisi dengan anak yang mereka tangkap agar mereka diharuskan wajib lapor sepekan sekali itu.

Lima anak yang telah menerima diversi diharapkan bisa keluar pada Jumat, 9 Agustus mendatang. "Sebab, mereka sangat ingin merasakan kebersamaan dengan keluarganya saat hari raya Idul Adha," kata Advokat LBH Paham, Gita Aulia, pendamping anak-anak yang terlibat rusuh 22 Mei itu.

Berita terkait

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

5 hari lalu

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

LBH Papua Soroti Dua Kasus Penyiksaan Warga Papua oleh Aparat dalam Satu Bulan Terakhir

44 hari lalu

LBH Papua Soroti Dua Kasus Penyiksaan Warga Papua oleh Aparat dalam Satu Bulan Terakhir

LBH Papua mengatakan kedua penyiksaan tersebut merupakan tindak pidana. Salah satu korban masih di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

29 Februari 2024

Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

Andri Alapas terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru Periode 2024-2028 pada Kamis, 29 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bali Gelar Aksi Kritisi 10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Ini Kata BEM Universitas Udayana

10 Februari 2024

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bali Gelar Aksi Kritisi 10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Ini Kata BEM Universitas Udayana

Aliansi Mahasiswa termasuk BEM Universitas Udayana dan Pemuda Bali lakukan aksi Selamatkan Demokrasi di Kota Denpasar, Bali, 9 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

LBH Papua Imbau Pemerintah Sediakan Posko Pengungsi di Intan Jaya Imbas Konflik Senjata TNI-Polri VS OPM

27 Januari 2024

LBH Papua Imbau Pemerintah Sediakan Posko Pengungsi di Intan Jaya Imbas Konflik Senjata TNI-Polri VS OPM

LBH Papua mengimbau pemerintah segera membangun posko atas ratusan pengungsi yang ada di Kabupaten Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

Korban Salah Tangkap Polisi Sejak Sengkon dan Karta, Pengamen Cipulir, hingga Oman Abdurohman

14 Januari 2024

Korban Salah Tangkap Polisi Sejak Sengkon dan Karta, Pengamen Cipulir, hingga Oman Abdurohman

Oman Abdurohman bukan korban salah tangkap polis pertama. Mengingatkan peristiwa 27 tahun lalu, kasus Sengkon dan Karta.

Baca Selengkapnya

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

30 Desember 2023

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

LBH Medan menyatakan pengembalian uang dari kontraktor proyek Lampu Pocong tak menghapus tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya

Sosok Harun Al Rasyid yang Disinggung Anies di Debat, Tewas Ditembak saat Kerusuhan 22 Mei

12 Desember 2023

Sosok Harun Al Rasyid yang Disinggung Anies di Debat, Tewas Ditembak saat Kerusuhan 22 Mei

Calon wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, menyebut nama Harun Al Rasyid dalam debat pertama calon presiden pemilu tahun 2024

Baca Selengkapnya

Selain Pulau Rempang, Warga Nagari Air Bangis dan Bidar Alam Juga Tuntut Keadilan

19 September 2023

Selain Pulau Rempang, Warga Nagari Air Bangis dan Bidar Alam Juga Tuntut Keadilan

Warga Nagari Air Bangis dan Bidar Alam mendatangi Komnas HAM untuk melaporkan ketidakadilan yang mereka alami dari negara.

Baca Selengkapnya

Geger Kasus Guru SMPN 1 di Lamongan Cukur Rambut 19 Siswi gegara Tak Pakai Ciput

31 Agustus 2023

Geger Kasus Guru SMPN 1 di Lamongan Cukur Rambut 19 Siswi gegara Tak Pakai Ciput

Guru SMPN 1 Lamongan yang mencukur rambut 19 siswi gegara tak pakai ciput menuai kecaman dari sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya