Notaris Palsu, Polisi Tangkap Tiga Tersangka Lagi

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Ali Anwar

Rabu, 7 Agustus 2019 15:55 WIB

Kepolisian Polda Metro Jaya saat konferensi pers soal kasus penipuan properti berkedok notaris di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin siang, 5 Agustus 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Subdirektorat 2 Harta Benda dan Bangunan Tanah (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menangkap tiga orang pelaku penipuan properti berkedok notaris palsu.

"Ditangkap semalam, dan baru hari ini penahanannya. Kamis rencananya bakal kita rilis," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi saat dihubungi, Rabu, 7 Agustus 2019.

Suyudi belum membeberkan identitas dan peran para pelaku secara detail. Namun para pelaku yang baru ditangkap merupakan hasil pengembangan dari tiga laporan warga yang diterima polisi sebelumnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap empat orang tersangka sebelumnya yaitu D, A, K, dan H. Jaringan ini menyasar rumah dengan harga di atas Rp 15 miliar. Sejauh ini, total kerugian yang ditimbulkan oleh jaringan notaries palsu mencapai Rp 214 miliar.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menjelaskan para tersangka yang sudah ditangkap memiliki peran sebagai pencari korban, berpura-pura sebagai notaris, memalsukan sertifikat tanah, hingga mengontrak rumah dan membuat plang palsu notaris.

Advertising
Advertising

"Penipuan ini dikemas secara rapi, rumah yang jadi sasaran biasanya di atas Rp 15 miliar, makanya (korban) minta tolong dijual, tapi malah disalahgunakan pelaku," kata Argo, Senin, 5 Agustus 2019, .

Menurut Argo, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat ke polisi. Masyarakat mendapatkan surat tagihan dari bank mengenai pembayaran agunan sertifikat tanah mereka.

Padahal, mereka tak pernah mengagunkan sertifikat itu. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa para korban diketahui pernah meminjamkan sertifikatnya kepada notaris abal-abal bernama Idham. Alasan korban meminjamkan sertifikat tersebut untuk urusan jual beli rumah.

"Jadi pelaku meminjam sertifikat tanah korban dengan alasan untuk memeriksa keasliannya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN)," kata Argo.

Korban percaya dengan para pelaku karena proses peminjaman sertifikat dilakukan di kantor notaris Idham yang berada di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan. Padahal kantor notaris itu palsu. Idham merupakan notaris di Batam yang sudah pensiun. Setelah sertifikat diserahkan, pelaku memalsukan dan mengembalikan kepada korban.

Sedangkan sertifikat asli digadaikan ke bank. Dari hasil penyelidikan polisi, sertifikat tanah yang dipalsukan sangat mirip dengan yang asli sehingga korban tidak curiga hingga mendapat surat tagihan dari bank.

Berita terkait

Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

15 jam lalu

Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

Hampir 900 orang telah ditangkap di kampus-kampus Amerika Serikat karena demo pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

1 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

2 hari lalu

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

Polisi menemukan luka tembak di pelipis kanan kepala Brigadir RA yang tembus ke bagian kiri kepala, bahkan hingga ke atap mobil Alphard.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

2 hari lalu

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

2 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

2 hari lalu

Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

Dari misteri yang membingungkan hingga aksi yang mendebarkan, drama Korea tema polisi dan detektif ini patut Anda tonton.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

2 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya