Tawuran Antargeng di Tanjung Priok, Dua Pemuda Tewas
Reporter
Muh Halwi
Editor
Ninis Chairunnisa
Kamis, 8 Agustus 2019 08:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dua orang pemuda tewas dalam tawuran antargeng yang terjadi di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Imam Rifai mengatakan tawuran terjadi karena sekelompok pemuda dari kampung Solobone mendatangi kelompok pemuda kampung Jembatan Item.
"Alasan ataupun modus operasi dari para tersangka adalah untuk membalas dendam, karena hari sebelumnya ada teman mereka yang dilukai," kata Imam di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu, 7 Agustus 2019.
Tawuran yang terjadi ada Rabu malam, 31 Juli lalu di Kampung Bahari itu menelan korban dari kedua pihak. Dua korban tewas adalah SA, 21 tahun dan DS (22).
Setelah kejadian tersebut, polisi melakukan pencarian dan menangkap beberapa orang pelaku dari dua kelompok tersebut. Polisi akhirnya menangkap tujuh orang remaja yang melakukan tawuran di Kampung Bahari itu. "Total sudah tujuh orang tersangka yang kita amankan dan beberapa barang bukti juga kita amankan," kata Imam.
Dari kelompok Solobone, polisi menangkap tiga orang, yaitu AG (19), AK (21), dan LO (21). Sedangkan dari kelompok Jembatan Item, pelaku yang ditangkap adalah SR (17), RS (16), AF (17) serta HM (26).
Barang bukti yang diamankan antara lain celurit, sapu lidi, hingga peti kayu yang dipakai oleh pelaku saat tawuran. Para pelaku tawuran antargeng dijerat dengan pasal 170 ayat 2 dan 3 KUHP tentang kekerasan berkelompok dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.