Notaris Palsu, Menteri Agraria Dukung Polisi Selidiki Oknum BPN

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Ali Anwar

Kamis, 8 Agustus 2019 16:10 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil didampingi Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono dalam jumpa pers tentang notaries palsu yang ditangani polisi di Polda Metro Jaya, Kamis, 8 Agustus 2019. Tempo/M Yusuf Manurung.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mendukung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang mengungkap kasus penipuan properti berkedok notaris palsu dan diduga melibatkan oknum BPN

"Saya datang untuk mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda dan jajaran yang telah nenangkap mafia tanah, yang kemarin saya baca di koran ada yang menggunakan sertifikat dan memalsukan sertifikat orang untuk menipu bank dan lain-lain," ujar Sofyan di Polda Metro Jaya pada Kamis, 8 Agustus 2019.

Sofyan menegaskan, pihaknya siap bekerja sama dengan kepolisian untuk mengungkap kasus mafia tanah. Dia juga berjanji akan memperbaiki kinerja Kementerian agar masyarakat memiliki kepastian hukum dalam sertifikat tanah.

"Sekarang kita kerja sama dengan kepolisian kalau ada mafia tanah yang memalsukan dokumen dan lain-lain kita laporkan ke pihak kepolisan," ujar Sofyan.

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono berterima kasih terhadap Kementerian ATR yang terbuka untuk pengungkapan kasus notaris palsu. Menurut dia, Kementerian bakal membantu mengecek sertifikat tanah yang ditemukan polisi.

Advertising
Advertising

Pemeriksaan itu dilakukan untuk membuktikan apakah pelaku penipuan memalsukan sertifikat sendiri atau memang ada oknum dari BPN yang membantu membuatkan. "Beliau sangat terbuka dan menyampaikan kalau memang ada yang terlibat tindak saja oknum tersebut. Tapi kan sampai hari ini belum menemukan itu," kata Gatot.

Sebelumnya, penyidik Subdirektorat 2 Harta Benda dan Bangunan Tanah Polda Metro Jaya menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya oknum dari intansi BPN yang terlibat melakukan proses balik nama sertifikat rumah dalam kasus penipuan berkedok notaris palsu.

"Sedang kita dalami ke arah sana. Karena kenyataannya ada sertifikat balik nama, padahal si penjual tidak pernah membayar pajak sebagai penjual," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi saat dihubungi, Rabu, 7 Agustus 2019.

Menurut Suyudi, proses balik nama sertifikat setidaknya harus memenuhi syarat adanya keterangan pajak penjual, pajak pembeli dan verifikasi. Sementara dalam kasus notaris palsu yang sedang diselidiki, korban merasa tidak pernah menyerahkan data tersebut.

"Apakah ini memang dipalsukan sama mereka atau ada kerja sama, ini yang kita dalami," ujar Suyudi.

Dari berbagai sumber yang dikumpulkan Tempo, proses balik nama sertifikat tanah memiliki sejumlah syarat. Di antaranya penjual dan pembeli menandatangani Akta Jual Beli dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT);

Penjual telah melunasi pajak penghasilan (PPh), sementara pembeli telah melunasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB); kemudian, Kantor PPAT akan mengurus balik nama ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan disertakan sertifikat asli, akta jual beli, fotokopi KTP penjual dan pembeli, bukti pelunasan PPh, dan bukti pelunasan BPHTB.

Dalam kasus ini, polisi sebelumnya menangkap empat orang tersangka notaries palsu, yaitu D, A, K, dan H. Lantas pada 6 Agustus 2019 polisi kembali meringkus tiga pelaku lain. Sedangkan jumlah korban hingga hari ini menjadi lima orang. Dari laporan tiga korban awal yang menjadi landasan penyelidikan ini, polisi menghitung kerugian yang ditimbulkan oleh jaringan penipu notaris palsu sudah mencapai Rp 214 miliar.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menjelaskan para tersangka yang sudah ditangkap memiliki peran sebagai pencari korban, berpura-pura sebagai notaris, memalsukan sertifikat tanah, hingga mengontrak rumah dan membuat plang palsu notaris.

"Penipuan ini dikemas secara rapi, rumah yang jadi sasaran biasanya di atas Rp 15 miliar, makanya (korban) minta tolong dijual, tapi malah disalahgunakan pelaku," kata Argo, 5 Agustus 2019.

Menurut Argo, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat ke polisi. Masyarakat mendapatkan surat tagihan dari bank mengenai pembayaran agunan sertifikat tanah mereka. Padahal, mereka tak pernah mengagunkan sertifikat itu.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa para korban pernah meminjamkan sertifikatnya kepada notaris abal-abal bernama Idham. Alasan korban meminjamkan sertifikat tersebut untuk urusan jual beli rumah.

"Jadi pelaku meminjam sertifikat tanah korban dengan alasan untuk memeriksa keasliannya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN)," kata Argo.

Korban percaya dengan para pelaku karena proses peminjaman sertifikat dilakukan di kantor notaris Idham yang berada di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan. Padahal kantor notaris itu palsu. Idham merupakan notaris di Batam yang sudah pensiun.

Setelah sertifikat diserahkan, notaris palsu memalsukan dan mengembalikan kepada korban. Sedangkan sertifikat asli digadaikan ke bank. Argo menuturkan sertifikat tanah yang dipalsukan sangat mirip dengan yang asli sehingga korban tidak curiga hingga mendapat surat tagihan dari bank.

Berita terkait

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

1 jam lalu

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

2 jam lalu

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina

Baca Selengkapnya

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

10 jam lalu

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

Protes mahasiswa pro-Palestina di Universitas California, Berkeley (UC Berkeley) berlangsung tanpa penangkapan oleh polisi.

Baca Selengkapnya

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

13 jam lalu

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

Sekitar 300 demonstran pro-Palestina di Universitas Colombia ditahan polisi setelah unjuk rasa mulai mengganggu proses belajar-mengajar.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

1 hari lalu

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

3 hari lalu

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

IPW menilai proses pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi tak cukup berhenti di kesimpulan bunuh diri.

Baca Selengkapnya