Pembobolan Kartu Kredit, Pelaku Gasak Rp 1,1 Miliar dari Korban

Jumat, 9 Agustus 2019 17:06 WIB

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya merilis kasus pembobolan kartu kredit modus pembelian pulsa, Jumat 7 September 2018. Sebanyak enam tersangka seluruhnya ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Subdit Reserse Mobil dan Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus dua orang bernama Riandi dan Davis, yang melakukan pembobolan kartu kredit dan elektronik banking (e-Banking) pada 7 Agustus 2019. Akibat ulah mereka, korban harus menanggung kerugian hingga Rp 1,1 miliar.

"Pada bulan April, tabungan korban berkurang dan ada tagihan penggunaan kartu kredit. Padahal korban tidak melakukan transaksi," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Agustus 2019.

Modus operandinya, kata Argo, pelaku Riandi awalnya mengumpulkan data mengenai nasabah yang memiliki kartu kredit dan e-Banking. Setelah itu, Riandi mencari nasabah yang mengaktifkan layanan e-Banking yang terhubung ke kartu telepon.

Ia lalu mengkerucutkan pencariannya pada nasabah yang masa berlakunya sudah mati, tapi masih terhubung dengan layanan e-Banking. Setelah itu, pelaku akan berusaha mengaktifkan kembali kartu tersebut di gerai provider.

"Akhirnya e-Banking di kartu yang sudah mati itu hidup kembali tapi masih atas nama korban. Oleh pelaku lalu digunakan untuk belanja online sampai korban rugi Rp 1,1 miliar," kata Argo.

Advertising
Advertising

Tak hanya dibelanjakan, pelaku lainnya yang bernama Davis juga mencairkan uang milik korban melalui aplikasi Sakuku dan Emas. Dari kedua aplikasi ini, saldo di rekening korban dapat dipindahkan.

Argo menjelaskan para korban melakukan aksi kejahatannya di Palembang, Sumatera Selatan. Sedangkan korban yang rekening banknya dibobol berdomisili di Jakarta. Salah satu hal yang mempermudah pelaku membobol rekening korban melalui aplikasi e-Banking karena korban menggunakan tanggal lahir untuk kombinasi PIN perbankannya. "Jadi kami imbau masyarakat jangan gunakan tanggal lahir sebagai password ATM atau e-Banking," ujarnya.

Kedua pelaku pembobolan kartu kredit kini dijerat dengan pasal berlapis, antara lain pasal 362, 363, 364, 365, 363 dan 367 tentang pencurian, Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU, Undang-undang Darurat, dan Pasal 212 karena melawan petugas saat ditangkap dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Berita terkait

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

5 hari lalu

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.

Baca Selengkapnya

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

5 hari lalu

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.

Baca Selengkapnya

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

5 hari lalu

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca Selengkapnya

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

6 hari lalu

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

9 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

9 hari lalu

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.

Baca Selengkapnya

Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

11 hari lalu

Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

Aksi pengutil di sebuah minimarket di Jalan Tlogosari Semarang itu viral karena seorang kasir yang mencoba menangkapnya terseret motor lalu terjatuh.

Baca Selengkapnya

Puncak Arus Balik, Polisi Imbau Waspada Pencurian Bagasi Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

14 hari lalu

Puncak Arus Balik, Polisi Imbau Waspada Pencurian Bagasi Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta mengalami lonjakan saat arus balik lebaran

Baca Selengkapnya

OJ Simpson Meninggal, Kilas Balik Kasus Pembunuhan Mantan Istri dan Pencurian yang Melibatkannya

14 hari lalu

OJ Simpson Meninggal, Kilas Balik Kasus Pembunuhan Mantan Istri dan Pencurian yang Melibatkannya

OJ Simpson meninggal karena kanker prostat. Mantan atlet NFL ini dipenuhi kontroversi, antara lain dugaan pembunuhan dan lakukan pencurian.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Gencarkan Patroli Cegah Pencurian Rumah Kosong yang Ditinggal Pemilik Mudik

19 hari lalu

Polres Metro Depok Gencarkan Patroli Cegah Pencurian Rumah Kosong yang Ditinggal Pemilik Mudik

Polres Metro Depok melakukan pengamanan dan mengantisipasi tindak kejahatan pencurian rumah kosong yang ditinggal mudik Idulfitri.

Baca Selengkapnya