74 Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Jalani Sidang di PN Jakarta Pusat

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Ali Anwar

Selasa, 13 Agustus 2019 10:07 WIB

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKP Karyono (tengah baju putih) saat bersaksi di sidang terdakwa kasus kerusuhan 22 Mei di PN Jakpus, Senin, 12 Agustus 2019. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang terhadap 74 terdakwa kasus kerusuhan 22 Mei 2019 pada Selasa siang, 13 Agustus 2019. Anggota tim kuasa hukum terdakwa kerusuhan 22 Mei, Sutra Dewi, mengatakan pengadilan menjadwalkan sidang pada pukul 09.00, hari ini.

"Namun sidang diundur hingga siang nanti," kata Sutra melalui pesan singkat. Ia menuturkan sidang bakal digelar di tiga ruangan PN Jakarta Pusat. Ketiga ruangan itu adalah Ruang Sarwata, Ali Said, dan Oemar Seno Adji.

Timnya, kata Dewi, menangani 20 berkas perkara dengan jumlah terdakwa 64 orang. Total ada 167 terdakwa yang akan menjalani sidang secara maraton sejak 8 Agustus hingga 15 Agustus 2019 di PN Jakarta Pusat.

Masing-masing terdakwa kerusuhan 22 Mei dijerat dengan pasal berbeda. Ada terdakwa yang disangkakan satu pasal, tapi ada juga dijerat pasal berlapis. Secara garis besar, jaksa mendakwa ke-48 terdakwa Pasal 212, 214, 218, dan 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). "Sidang bisa molor sampai siang. Kemarin saya dijadwalkan jam sembilan baru mulai jam dua siang."

Advertising
Advertising

Berita terkait

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

6 hari lalu

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

Penggunaan uang korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap di pengadilan. Mayoritas digunakan untuk kepentingan keluarga. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Vonis 3 Tahun Penjara Windi Purnama, Bagaimana Perannya dalam Pencucian Uang BTS 4G?

40 hari lalu

Vonis 3 Tahun Penjara Windi Purnama, Bagaimana Perannya dalam Pencucian Uang BTS 4G?

PN Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 3 tahun penjara dan denda Rp 500 juta pada Windi Purnama. Apa perannya dalam kasus TPPU BTS 4G?

Baca Selengkapnya

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

48 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

Cerita Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Tahu jadi DPO Saat Mengajar di Kampus

54 hari lalu

Cerita Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Tahu jadi DPO Saat Mengajar di Kampus

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan PPLN Kuala Lumpur Masduki sebagai buronan pada Jumat, 8 Maret. Panggilan baru sekali

Baca Selengkapnya

Buron Kasus PPLN Kuala Lumpur Serahkan Diri, Langsung Hadiri Sidang di PN Jakarta Pusat

56 hari lalu

Buron Kasus PPLN Kuala Lumpur Serahkan Diri, Langsung Hadiri Sidang di PN Jakarta Pusat

Polri masih mendalami di mana tersangka kasus PPLN selama melarikan diri dan apa alasannya menyerahkan diri setelah dinyatakan DPO.

Baca Selengkapnya

Politikus NasDem Ahmad Sahroni Jadi Saksi di PN Jakarta Pusat, Apa Perkaranya?

5 Maret 2024

Politikus NasDem Ahmad Sahroni Jadi Saksi di PN Jakarta Pusat, Apa Perkaranya?

Politikus NasDem Ahmad Sahroni menghadiri pemeriksaan sebagai saksi pelapor di PN Jakarta Pusat. Terkait perkara apa?

Baca Selengkapnya

Hadir sebagai Saksi Sidang di PN Jakarta Pusat, Ahmad Sahroni: Ini Soal Nama Baik Saya

5 Maret 2024

Hadir sebagai Saksi Sidang di PN Jakarta Pusat, Ahmad Sahroni: Ini Soal Nama Baik Saya

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menghadiri pemeriksaan sebagai saksi atas pelaporan terhadap pegiat media sosial Adam Deni Gearaka dengan pasal pencemaran nama baik.

Baca Selengkapnya

Jadi Saksi di PN Jakarta Pusat, Ahmad Sahroni Akui Sudah Maafkan Adam Deni tapi Proses Hukum Tetap Jalan

5 Maret 2024

Jadi Saksi di PN Jakarta Pusat, Ahmad Sahroni Akui Sudah Maafkan Adam Deni tapi Proses Hukum Tetap Jalan

"Saya laporin karena menyebut nama Ahmad Sahroni. Saya sudah maafin, tapi proses hukum harus tetap berjalan," katanya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Digelar Hari Ini

29 Februari 2024

Sidang Perdana Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Digelar Hari Ini

Ghisca Debora Aritonang diduga melakukan penipuan tiket konser Coldplay dengan kerugian mencapai Rp5,1 miliar

Baca Selengkapnya

Korupsi BTS Kominfo, Muhammad Yusrizki Divonis 2 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 61 Miliar

28 Februari 2024

Korupsi BTS Kominfo, Muhammad Yusrizki Divonis 2 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 61 Miliar

Yusrizki terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsider penuntut umum KPK.

Baca Selengkapnya