Sidang Rizky Amelia Gugat Keppres Jokowi, Berlangsung Tanpa Saksi

Selasa, 13 Agustus 2019 14:15 WIB

Koordinator Pembela kekerasan Seksual ( KPKS) Ade Armando, Juru bicara PSI untuk masalah Perempuan, Dara Adinda Nasution dan Korban Kekerasan Seksual, Rizky Amelia memberikan keterangan dalam diskusi publik tentang Melawan Predators Seks : Berkaca pada Dugaan kekerasan seks di Dewan Pengawas BPJS ketenagakerjaan di kantor PSI, Jakarta, 8 Januari 2019. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang gugatan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2019 oleh eks tenaga kontrak BPJS Ketenagakerjaan Rizky Amelia berlangsung tanpa kehadiran saksi.

Sidang yang bertujuan untuk menuntut keadilan terhadap korban pemerkosaan dan pelecehan itu sedianya akan berlangsung hari ini, Selasa, 13 Agustus 2019 di PTUN Jakarta Timur.

"Dari pihak kami jadinya tidak ada saksi yang dihadirkan, tapi tidak tahu pihak tergugat hari ini menghadirkan saksi atau tidak," ujar pengacara Rizky, Popy Meilani Erwanti, saat dihubungi Tempo hari ini.

Popy tak merinci alasan pihaknya batal menghadirkan saksi dalam sidang tersebut. Namun, dia memastikan gugatan terhadap Keppres 12 Tahun 2019 yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi itu akan terus dilakukan.

Sebelumnya, pengacara Rizky, Haris Azhar, mengkritik Istana Kepresidenan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Komnas Perempuan dalam kasus pelecehan dan pemerkosaan yang dialami oleh kliennya.

Menurut dia, lembaga-lembaga itu tidak memberi perhatian khusus dalam mengawal kasus yang diduga dilakukan oleh mantan anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin, kini calon anggota BPK tersebut. Menurut Haris, lembaga-lembaga itu seharusnya bisa mengawal kasus hingga ke kepolisian untuk melihat proses pidana berjalan dengan baik atau tidak.

"Saya tidak mengerti tiga lembaga ini ke mana saja dan ngapain saja?," ujar Haris saat dihubungi Tempo pada Senin, 12 Agustus 2019.

Advertising
Advertising

Terhadap Istana, Haris menekankan pentingnya peran lembaga ini untuk menginformasikan bahwa terduga pelaku merupakan pejabat negara. Namun faktanya, Jokowi malah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2019 yang memuat pemberhentian dengan hormat Syafri.

Kantor Hukum dan HAM Lokataru pimpinan Haris mengajukan gugatan terhadap Keppres Jokowi itu ke PTUN Jakarta agar dapat dibatalkan.

Menurut dia, keputusan yang dikeluarkan Jokowi itu justru merugikan Rizky Amelia dalam pengungkapan kasus yang telah terbukti dalam pemeriksaan internal. "Amel perlu membuktikan kepada publik bahwa dia telah diperkosa dan dilecehkan," kata Haris.

Amelia mengungkapkan kasus pelecehan dan pemerkosaan itu kepada publik pada 28 Desember 2018. Meminta identitasnya diungkap lengkap demi melawan stigma buruk dan bentuk perlawanan dari korban, Rizky Amelia mengaku dilecehkan secara seksual oleh Syafri selama menjadi sekretaris pribadi dalam kurun 2016 hingga 2018. Sepanjang periode itu, Amelia mengaku mencari perlindungan tapi tidak didapat dari lingkungan tempatnya bekerja sebagai tenaga kontrak itu.

Syafri sendiri telah menampik tudingan itu dengan menyebut 'terjebak' dalam hubungan khusus setelah sebelumnya mengaku banyak membantu sekretarisnya itu dalam berkarir di BPJS. Dihubungi kembali Selasa 13 Agustus 2019, Syafri menolak berkomentar banyak. Dia hanya menyatakan menyerahkan masalah meja hijau kepada pengacaranya. "Untuk saya hanya lose-lose solution. Masalah ini beres pun, tidak akan membangun kembali 'rumah' saya yang sudah runtuh," kata dia.

KOREKSI:
Artikel ini telah diubah pada Rabu 14 Agustus 2019, Pukul 09.49 WIB. Perubahan berupa tambahan pernyataan terbaru dari eks anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan sebagai tertuduh dari pelecehan seksual dan pemerkosaan Rizky Amelia. Juga mengingatkan kembali kenapa Rizky Amelia menginginkan identitasnya diungkap dalam pemberitaan.

Berita terkait

Jokowi Terima Kunjungan Bos Microsoft Satya Nadella di Istana

56 menit lalu

Jokowi Terima Kunjungan Bos Microsoft Satya Nadella di Istana

Presiden Jokowi menerima lawatan Chief Executive Officer Microsoft untuk membahas investasi perusahaan raksasa teknologi asal Amerika Serikat di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Satgas-Satgas Bentukan Jokowi, Terbaru Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

2 jam lalu

Satgas-Satgas Bentukan Jokowi, Terbaru Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

Presiden Joko Widodo atau Jokowi kerap membentuk Satuan Tugas alias Satgas. terakhir tunjuk Bahlil pimpin Satgas Gula dan Bioetanol.

Baca Selengkapnya

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

2 jam lalu

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

Dia menyebut kedatangan misionaris menjadi peralihan di mana hukum pidana modern menggantikan hukum pidana Batak.

Baca Selengkapnya

5 Presiden Indonesia yang Juga Petinggi Partai, Tak ada Nama Jokowi

2 jam lalu

5 Presiden Indonesia yang Juga Petinggi Partai, Tak ada Nama Jokowi

Jokowi jadi satu-satunya presiden Indonesia yang dipecat dari partai, inilah 5 Presiden Indonesia yang juga menjadi petinggi partai.

Baca Selengkapnya

Usai Nobar dengan Jokowi, Menteri Budi Arie Yakin Timnas U-23 Indonesia Tetap Bisa Lolos ke Olimpiade 2024

3 jam lalu

Usai Nobar dengan Jokowi, Menteri Budi Arie Yakin Timnas U-23 Indonesia Tetap Bisa Lolos ke Olimpiade 2024

Menkominfo Budi Arie Setiadi optimistis Timnas U-23 Indonesia lolos ke Olimpiade 2024 meskipun kalah 0-2 dari Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23.

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono: Presiden Jokowi Sempat 'Down' saat Gol Timnas U-23 Indonesia Dianulir Wasit

4 jam lalu

Basuki Hadimuljono: Presiden Jokowi Sempat 'Down' saat Gol Timnas U-23 Indonesia Dianulir Wasit

Menteri Basuki Hadimuljono mengatakan Presiden Jokowi sempat down saat gol Timnas U-23 Indonesia ke gawang Uzbekistan dianulir wasit.

Baca Selengkapnya

Suasana Jokowi, Budi Arie, hingga Bahlil Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan

12 jam lalu

Suasana Jokowi, Budi Arie, hingga Bahlil Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan

Jokowi tampak antusias melihat tayangan besar yang menempel di dinding ruang utama Istana Negara.

Baca Selengkapnya

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

13 jam lalu

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Ini perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari pengertian, tujuan, manfaat, kepesertaan, hingga besaran iuran.

Baca Selengkapnya

Para Menteri Jokowi Ikut Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan di Istana

13 jam lalu

Para Menteri Jokowi Ikut Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan di Istana

Presiden Jokowi mengundang relawan dan Menteri untuk hadir ke Istana menyaksikan dan nonton bareng semifinal AFC U-23 Indonesia lawan Uzbekistan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bertemu CEO Microsoft Besok, Bahas Potensi Investasi Rp 14 Triliun

13 jam lalu

Jokowi Bertemu CEO Microsoft Besok, Bahas Potensi Investasi Rp 14 Triliun

Investasi Microsoft tersebut bakal tersebar dalam beragam bentuk termasuk salah satunya untuk pengembangan talenta digital.

Baca Selengkapnya