Ombudsman DKI: Polisi Kaji Dugaan Pungli di Apartemen Mediterania

Reporter

Adam Prireza

Editor

Febriyan

Selasa, 20 Agustus 2019 16:16 WIB

Seorang penghuni beraktivitas dalam keadaan listrik mati di Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Juli 2019. Lebih dari seminggu sejumlah unit Apartemen Mediterania Palace mengalami mati listrik total, meski warga sudah membayar biaya apartemen kepada pihak pengelola. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan mengkaji ada tidaknya pungutan liar oleh Perhimpunan Penghuni Satuan Rumah Susun (P2SRS) Apartemen Mediterania Palace Residences, Kemayoran, Jakarta Pusat. P2SRS atau pengurus lama apartemen tersebut menagih bayaran listrik, air, dan Iuran Pengelola Apartemen (IPL) kepada penghuni.

“Ditkrimsus akan mempelajari apakah pungutan yang dilakukan oleh pengurus lama yang sudah tidak diakui Pemprov DKI sebagai pungli atau tindak pidana umum,” kata Teguh lewat pesan pendek, Selasa, 20 Agustus 2019.

Teguh menjelaskan, sejak keluar Surat Keputusan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman nkmor 272 pada 23 April 2019 lalu, pengurus baru atau Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) apartemen Mediterania telah disahkan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018.

Dengan keluarnya SK tersebut, pengurus lama harus mengalihkan aset dan pengelolaan kepada pengurus baru. “Termasuk di dalamnya adalah rekening BCA dan BNI untuk warga melakukan pembayaran,” tutur Teguh.

Namun, yang terjadi pengurus lama tak bersedia mengalihkan aset. Mereka, kata Teguh, malah membuat rekening baru di Bank Artha Graha dan memaksa 1.500 penghuni apartemen Medterania Palace membayar IPL, listrik, dan air kepada mereka. Jika tetap membayar kepada pengurus baru, penghuni diancam akan dimatikan pasokan listrik dan airnya.

Advertising
Advertising

Buntut dari konflik itu, unit milik pengurus baru dimatikan pasokan listrik dan airnya selama 29 hari oleh pengurus lama, sementara 500 warga lain mengalami pemadaman secara bergilir. “Di antara 1.500 penghuni, 500 warga membayar kepada pengurus baru, aementara 1.000 lainnya membayar ke rekening pengurus lama yang sudah tidak sah,” kata Teguh.

Ia mengatakan kalau Ombudsman telah menyerahkan data-data berupa upaya DPRKP DKI Jakarta sehak awal pendirian P3SRS beserta SK sampai kondisi terakhir dan surat peringatan terhadap P2SRS atau pengurus lama.

Berita terkait

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

2 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

3 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

3 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

3 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

4 hari lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

6 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

22 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

23 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

26 hari lalu

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

26 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

Menteri Basuki Hadimuljono akan tinjau progres pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN setelah libur Lebaran.

Baca Selengkapnya