Andri Bibir Didakwa Membantu Massa hingga Lempar Batu ke Polisi

Editor

Ali Anwar

Rabu, 21 Agustus 2019 00:34 WIB

Terdakwa kerusuhan 22 Mei, Andriansyah alias Andri Bibir usai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2019. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kerusuhan 22 Mei 2019, Andriansyah alias Andri Bibir, didakwa telah mengumpulkan batu untuk dipakai massa yang berunjuk rasa di kawasan Gedung Sarinah, Jakarta Pusat. Jaksa penuntut umum (JPU), Sudarno, mengutarakan bahwa massa menggunakan batu dari Andri untuk dilempar ke arah polisi.

"Terdakwa mengambil batu-batu dan memberikannya kepada massa pendomo untuk dilemparkan kepada para petugas kepolisian sehingga ada para petugas yang terkena lemparan batu," kata Sudarno saat membacakan dakwaan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2019.

Tak hanya itu, Sudarno menyebut, Andri membantu mencarikan air untuk para pengunjuk rasa. Air itu dipakai membasuh wajah pengunjuk rasa yang terkena gas air mata. Dia juga ikut menyerang aparat dengan melempar batu.

"Terdakwa dua (Andri) melakukan pelemparan batu kepada para petugas karena kesal disuruh bubar," ujar Sudarno.

Dia memaparkan, mulanya Andri datang ke sebuah kantor di Jalan K.H. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, untuk bertemu Sawal Lubis dan Zuhri. Dia datang sekitar pukul 12.30 WIB.

Advertising
Advertising

Sawal adalah seorang juru foto, sementara Zuhri bekerja sebagai pimpinan secure parking Hotel Holiday Inn. Lokasi hotel hanya berjarak sekitar 200 meter dari kantor Bawaslu RI.

Andri bermaksud untuk bergabung dengan massa yang merupakan pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Andri kemudian merekam aksi itu menggunakan handphone.

Malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB, polisi meminta massa untuk membubarkan diri. Sayangnya, Sudarno melanjutkan, massa tak juga beranjak dari depan Bawaslu. Padahal, polisi telah melontarkan imbauan lebih dari satu kali.

Polisi pun menembakkan gas air mata. Kerumunan massa terpecah. Sebagian mengarah ke Tanah Abang dan sisanya menuju Jalan Sabang di samping Sarinah. Dari sinilah Andri mulai mengumpulkan batu untuk massa yang ricuh.

Usai sidang, Andri mengaku, dirinya tak ikut-ikutan aksi lempar batu. Dia hanya melihat kerusuhan yang terjadi malam itu pada 22 Mei menjelang berganti hari. Andri menyampaikan, saat itu, massa meminta bantuan kepadanya untuk mengambilkan batu.

"Ada pendemo yang minta batu sama saya, ya sudah saya bantu kasih," ucap Andri.

Dalam dakwaan tercatat, Andri serta lima terdakwa lain ditangkap pada Kamis, 23 Mei 2019 sekitar pukul 01.00-05.00. Perkara Andri menjadi satu dengan lima terdakwa lainnya, yaitu Asep Sopyan, Radiansyah, Muhammad Yusup, H. Maslucky, dan Arya Rahardian Prakasa. Mereka dijerat dengan Pasal 212 juncto Pasal 214 KUHP atau Pasal 218 KUHP.



Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

17 jam lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

19 jam lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

1 hari lalu

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

Polisi menemukan luka tembak di pelipis kanan kepala Brigadir RA yang tembus ke bagian kiri kepala, bahkan hingga ke atap mobil Alphard.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

1 hari lalu

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

1 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

1 hari lalu

Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

Dari misteri yang membingungkan hingga aksi yang mendebarkan, drama Korea tema polisi dan detektif ini patut Anda tonton.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

2 hari lalu

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

2 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya