TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perkara kerusuhan 22 Mei kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini. Dalam laman resmi PN Jakpus tercatat, 89 orang bakal menjalani sidang lanjutan. Agenda sidang mulai dari pembacaan dakwaan, eksepsi, dan pemeriksaan saksi.
Salah satu perkara yang disidangkan adalah kasus kejahatan terhadap penguasa umum. Perkara ini menyeret 29 karyawan Sarinah yang kini berstatus terdakwa.
Kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora, menuturkan sidang lanjutan berlangsung hari ini. "Klien kita namanya Achmad Sanusi," kata Nelson saat dihubungi, Selasa, 20 Agustus 2019.
Achmad adalah salah satu karyawan Sarinah yang didakwa telah memberikan bantuan kepada para pendemo saat kerusuhan pecah di depan Bawaslu. Tidak ada yang mengajukan eksepsi setelah dakwaan dibacakan. Jumlah tersangka sebenarnya 30 orang, tapi satu orang meninggal.
"Dengan sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan," kata jaksa Yerich Mohda saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 13 Agustus 2019.
Sidang pembacaan dakwaan dengan terdakwa Andriansyah alias Andri Bibir juga disidang di PN Jakpus hari ini. Kasus Andri Bibir sempat viral di media sosial karena video penyisiran sejumlah anggota Brimob di Kampung Bali pada 23 Mei lalu.
Video itu merekam pengeroyokan brutal, karena dipukuli dan ditendang ketika sudah tak berdaya, terhadap seorang pemuda yang diduga bagian dari massa perusuh. Lokasinya, area parkir dekat Masjid Al Huda, Kampung Bali--sebuah perkampungan di balik Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, tak jauh dari Kantor Bawaslu.
Polisi menyebut pemuda dalam video itu adalah Andri Bibir. Andri disangka memberikan batu-batu kepada massa perusuh pada Kamis dinihari, juga membantu memberikan air untuk menghindari serangan gas air mata aparat. Namun, warga setempat meyakini, pria dalam video bukanlah Andri melainkan Markus.
Perkara Andri menjadi satu dengan Arya Rahardian alias Iyo. Iyo adalah salah satu pengemudi ojek online yang ditangkap polisi. Dia ditangkap saat sedang beristirahat di sebuah gubuk yang biasa menjadi pangkalannya di satu sudut kampung tak jauh dari Gedung Bawaslu. Lokasinya berbeda dengan area parkir Masjid Al Huda lokasi empat orang ditangkap dan video viral.
Kepolisian sebelumnya menetapkan 447 orang menjadi tersangka dalam rangkaian kerusuhan tersebut yang terjadi mulai 21 Mei malam hingga 23 Mei dinihari.Perkara terdakwa kerusuhan 22 Mei itu disidangkan di PN Jakpus dan PN Jakarta Barat.