Melawan, Pengurus Apartemen Mediterania Gugat Anak Buah Anies

Kamis, 22 Agustus 2019 08:59 WIB

Suasana penghuni apartemen Mediterania Places Residents Kemayoran, Jakarta Pusat yang mengalami pemadaman listrik sejak bulan Juli akibat dualisme kepengurusan apartemen, Ahad 18 Agustus 2019. TEMPO /Taufiq Siddiq

TEMPO.CO, Jakarta - Pengelola lama Apartemen Mediterania Palace Residences Kemayoran menggugat keputusan Pemerintah DKI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Keputusan yang dimaksud mengesahkan pengurus baru mengikuti isi Pergub Anies Baswedan tentang Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

"Di PTUN kami minta SK (surat keputusan) dari Disperum (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman) digugurkan," kata Manajer Apartemen Mediterania Palace Residences Kemayoran Iriene Yonita Putri saat ditemui Tempo di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2019.

Dalam laman resmi PTUN Jakarta tertulis bahwa Ikhsan dkk telah mendaftarkan gugatannya pada 17 Juni 2019 dengan nomor perkara 125/G/2019/PTUN.JKT. Tergugat adalah Kepala Dinas Perumahan Kelik Indriyanto.

Ikhsan adalah Ketua Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (P2RS) Mediterania Palace, kepengurusan yang sejatinya digantikan P3SRS berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Perumahan Nomor 272 Tahun 2019 tertanggal 23 April 2019.

Surat keputusan itu mengatur ihwal Pencatatan dan Pengesahan Susunan Pengurus dan Pengawas Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Mediterania Palace Residences Kemayoran Kota Administrasi Jakarta Pusat Periode 2019-2022

Dalam pokok perkara, penggugat memohon agar hakim menyatakan batal atau tidak sah surat keputusan tersebut. Penggugat juga memohon hakim memerintahkan dan mewajibkan tergugat mencabut SK 272/2019.

Iriene menjelaskan kalau P2RS mempertanyakan kedudukan hukum atau legal standing munculnya P3SRS. Dia heran atas dasar apa P3SRS mengundang warga apartemen dan membentuk kepengurusan baru. Menurutnya, P3SRS harus berbadan hukum untuk mengundang warga apartemen dengan tujuan memilih pengurus rumah susun (rusun) baru. Inilah yang mendasari P2RS menggugat SK 272/2019.

"Data huniannya kan dia (P2RS) tidak pegang. Yang dia undang siapa? Legal standingnya dia sebagai siapa karena demisioner. Dia bukan siapa-siapa. Dia hanya warga biasa yang tidak punya hak untuk mengundang," kata Iriene.

P2RS dan pengelola, Iriene melanjutkan, menyerahkan masalah ini ke PTUN Jakarta. Dia berjanji, P2RS bakal menyerahkan tongkat kepengurusan kepada P3SRS apabila hakim tidak mengabulkan gugatan.

Konflik kepengurusan di Apartemen Mediterania terungkap setelah Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P. Nugroho mengatakan telah terjadi pemutusan aliran listrik dan air di apartemen itu. Sebanyak 500 penghuni dan 10 pengurus baru P3SRS jadi korbannya.

Ombudsman lalu memanggil pejabat DKI karena ketidakberdayaan di Apartemen Mediterania Palace. Pemerintahan Gubernur Anies Baswedan menjawab dengan ancaman cabut izin usaha pengembang apartemen dan permintaan kepada Bank Artha Graha agar menutup rekening penampung iuran warga. Alasannya, pengurus lama tak lagi memiliki legal standing.

Berita terkait

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

14 jam lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

14 jam lalu

Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

Anies Baswedan menanggapi singkat wacana dirinya akan maju kembali sebagai calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

15 jam lalu

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

PKS belum menentukan apakah bergabung dengan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto atau berada di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

15 jam lalu

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

17 jam lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

18 jam lalu

Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

Anies dan Cak Imin hadir dalam halalbihalal PKS yang juga mengundang sejumlah elite partai politik.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

1 hari lalu

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

1 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya