Sindir PSI DKI Soal Perda PKL, Ini Kata Anies Baswedan

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Febriyan

Jumat, 23 Agustus 2019 13:15 WIB

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan saat melakukan penanaman simbolis tanaman Bougenvile untuk menekan polusi udara kawasan Sudirman-Thamrin Jakarta Selatan, Ahad, 18 Agustus 2019. Tempo/Taufiq Siddiq

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tampak menyindir Partai Solidaritas Indonesia terkait gugatan mereka terhadap Peraturan Daerah soal Ketertiban Umum yang dikabulkan Mahkamah Agung. Anies menyatakan bahwa sebenarnya banyak hal yang lebih besar yang harus diurus ketimbang harus mengorbankan Pedagang Kaki Lima yang terdampak karena gugatan tersebut.

Anies menganggap bahwa kebijakannya membolehkan PKL berjualan di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat merupakan pelanggaran kecil dan merupakan bentuk keberpihakan terhadap masyarakat miskin. Padahal, menurut dia, banyak pelanggaran besar yang terjadi di DKI Jakarta tetapi selama ini tak dipermasalahkan.

"Jadi yang melakukan pelanggaran itu bukan hanya yang kecil dan miskin. Seringkali kali pelanggaran pada yang kecil dan miskin ramai-ramai kita viralkan dan caci maki, tapi pelanggaran yang besar dan raksasa luput dari perhatian," Kata Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2019.

Dia mencontohkan penyedotan air tanah di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan M.H. Thamrin. Penyedotan air yang merugikan lingkungan di sana menurut dia tidak ada yang mau memviralkan dan menuntut ke MA.

"Kalau rakyat kecil ada yang melanggar karena kebutuhan, tapi ada yang melanggar karena keserakahan," kata Anies. Dia lalu menambahkan, " Yang melanggar karna keserakahan ditindak secara hukum. Yang melanggar karna kebutuhan harus diselesaikan solusi untuk kebutuhannya."

Advertising
Advertising

Penggunaan air tanah untuk gedung-gedung besar sempat dipermasalahkan pada awal 2018 lalu setelah tanah DKI Jakarta disebut terus mengalami penurunan tiap tahunnya. Saat itu Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sempat menyatakan tak bisa melakukan penindakan karena belum ada peraturan daerah yang mengaturnya.

Sandi yang merupakan wakil Anies Baswedan sempat berjanji akan membuat peraturan daerah terkait masalah itu. Namun, wacana perda soal itu tak kunjung terwujud hingga dia mengundurkan diri dari jabatannya karena maju dalam Pemilihan Presiden 2019 mendampingi Prabowo Subianto.

Sejak saat itu, Anies yang memimpin DKI Jakarta sendirian juga gagal mengajukan rancangan peraturan daerah soal itu ke DPRD DKI Jakarta. Alhasil, hingga saat ini penggunaan air tanah yang dinilai merugikan masyarakat tersebut masih terus terjadi.

Sebelumnya Keputusan Mahkamah Agung mengabulkan uji materi terhadap Pasal 25 ayat 1 Perda DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang memperbolehkan penggunaan jalan sebagai tempat usaha pedagang kaki lima atau PKL.

Gugatan Uji materi tersebut dilayangkan anggota DPRD DKI terpilih dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana dan anggota PSI Zico Leonard Djagardo. Keputusan gugatan itu keluar pada 18 Desember 2018.

Soal keputusan Mahmkamah Agung tersebut, Anies sendiri tak banyak berbicara. Dia hanya menyatakan akan mencari cara untuk melaksanakan keputusan tersebut demi menaati keputusan MA.

"Kami lihat nanti cara-cara untuk pelaksanaannya," kata Anies.

Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

2 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

2 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

3 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

3 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

4 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

4 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

4 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

5 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

5 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya