Kasus Pemerkosaan Siswi SD, Ini Permintaan Komnas Anak ke Polisi

Jumat, 30 Agustus 2019 18:54 WIB

Ilustrasi siswa Sekolah Dasar (SD). TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, mendesak Polres Bogor cepat mengungkap kasus kekerasan seksual yang dialami bocah perempuan berusia 10 tahun di Gunung Putri, Bogor. Bocah itu, seorang siswi SD, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh orang tak dikenal pada Rabu pagi 29 Agustus 2019.

Arist juga meminta pelaku segera menyerahkan diri untuk bertanggung jawab secara hukum sesuai perbuatannya. "Demi keadilan korban, Komnas Perlindungan Anak sangat percaya dengan kemampuan Polres Bogor untuk segera menyingkap tabir kejahatan seksual ini," kata Arist dalam keterangan tertulis yang dibagikannya, Jumat 30 Agustus 2019.

Arist menuturkan informasi kronologis kasus yang sesuai dengan yang telah diberitakan selama ini. Dia menyebut korban sedang bermain dekat sekolahnya ketika didekati pria tak dikenal yang menanyakan alamat.

Berniat membantu dan memenuhi permintaan mengantar ke alamat yang dituju, korban malah dibawa ke rumah kosong. Pemerkosaan terjadi di lokasi itu dan korban ditinggalkan setelahnya.

Arist menyebut kalau dalam kasus ini penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polres Bogor telah memeriksa lima orang saksi. "Namun, untuk pelaku, polisi masih memerlukan pencarian," kata dia mengungkapkan.

Advertising
Advertising

Adapun korban sudah ditangani Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Bogor dalam rangka memulihkan kondisi psikisnya. Korban didampingi oleh psikiater dan psikolog yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.

Terkait kasus tersebut, Arist juga meminta masyarakat agar tak menyebarluaskan video yang menggambarkan situasi saat korban menangis dan kebingungan. Selain dilarang oleh Undang-Undang Perlindungan Anak, kata Arist, langkah itu dapat berdampak buruk kepada perkembangan psikologis korban.

Imbauan serupa telah disampaikan Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Andi M. Dicky Pastika. Dia meminta masyarakat tak lagi menyebar video rekaman seorang siswi SD sedang kebingungan dan menangis setelah diduga mengalami pemerkosaan di sebuah rumah kosong di Gunung Putri, Kabupaten Bogor. "Dengan ikut menyebarkan maka psikologis korban semakin terguncang ditambah lagi (penyebar) melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Dicky.

Berita terkait

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

3 hari lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

14 hari lalu

Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

Warga berencana tetap menggelar unjuk rasa, bila BRIN tak memenuhi permintaan mereka.

Baca Selengkapnya

Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

14 hari lalu

Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

Perwakilan warga yang menolak penutupan jalan BRIN, Rojit mengatakan unjuk rasa ketiga kalinya ini akan digelar di depan kantor BRIN.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

18 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

19 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Pj Bupati Bogor: 31 Rumah Rusak Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI

37 hari lalu

Pj Bupati Bogor: 31 Rumah Rusak Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI

31 rumah mengalami kerusakan terdampak ledakan Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya, Desa Ciangsana,

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

39 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.

Baca Selengkapnya

Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

42 hari lalu

Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

Dani Alves meninggalkan penjara didampingi pengacaranya.

Baca Selengkapnya

Longsor di Desa Sentul Bogor Akibat Hujan Lebat, Satu Orang Tertimbun

43 hari lalu

Longsor di Desa Sentul Bogor Akibat Hujan Lebat, Satu Orang Tertimbun

Tim gabungan masih mencari warga yang tertimbun longsor di Desa Sentul, Bogor. Pencarian sempat terganggu hujan ekstrem.

Baca Selengkapnya

Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

46 hari lalu

Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho ditangkap polisi untuk menjalani hukuman 9 tahun di negaranya, Brasil, pada Kamis.

Baca Selengkapnya