Penangkapan Mahasiswa Papua di Depok, Ini Penjelasan Polda Metro

Minggu, 1 September 2019 11:40 WIB

Ratusan warga dan mahasiswa Papua menggelar demonstrasi di depan Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Agustus 2019. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Dua mahasiswa Papua ditangkap di Kota Depok pada Jumat malam lalu menjadikan total mereka yang ditangkap polisi pasca demonstrasi di depan Istana sembari mengibarkan bendera bintang kejora berjumlah delapan orang. Data ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya pada Minggu, 1 September 2019.

"Kami amankan dari tempat yang berbeda-beda, ada yang di asrama (asrama mahasiswa Papua di Pondok Cina, Kota Depok), ada juga yang saat sedang unjuk rasa di depan Polda Metro," ujar Argo.

Argo mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah penyidik memeriksa dan mengumpulkan alat bukti seperti rekaman kamera CCTV dan sejumlah foto. Hasilnya, delapan orang tersebut ditangkap dengan cara yang disebut Argo, "Soft. Tidak ada misalnya pemukulan-pemukulan, tidak ada," kata Argo.

Menurut Argo, kedelapan orang yang ditangkap itu diduga melakukan makar. Mereka dijerat Pasal 106 dan Pasal 110 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). "Statusnya sebagai tersangka," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal menyebut dua mahasiswa yang ditangkap dalam kasus pengibaran bendera bintang kejora di depan Istana Negara adalah Anes Tabuni dan Charles Kossay.

Advertising
Advertising

"Kedua pelaku ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan atau permufakatan akan melakukan kejahatan terhadap keamanan negara dan makar," ujar Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Sabtu, 31 Agustus 2019.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita dua unit ponsel milik Charles dan Anes, satu spanduk, satu kaos bergambar bintang kejora, satu selendang bergambar bintang kejora, dan satu pelantang suara. Dedi mengatakan, keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob. "Kami periksa di sana karena pertimbangan keamanan," ujar dia.

Keberadaan di Mako Brimob telah diungkap sebelumnya oleh kuasa hukum Charles dan Anes, Michael Himan. Dia menerangkan kalau usai penangkapan kedua mahasiswa dibawa ke Polda Metro Jaya. "Kemudian sekitar Pukul 23 mereka dipindahkan ke Mako Brimob,” kata Michael saat ditemui di Kota Depok, Sabtu 31 Agustus 2019.

Michael mengatakan, keduanya ditangkap karena berperan sebagai koordinator lapangan dalam demonstrasi di Jakarta tepatnya di Jalan Medan Merdeka Barat, depan Istana Negara, pada Rabu 28 Agustus 2019. Dalam aksi menolak rasisme tersebut didapati bendera bintang kejora berkibar sehingga keduanya dituduh melakukan perbuatan makar.

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

2 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

2 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

2 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya