Polda Klaim Penangkapan Mahasiswa Papua Sesuai SOP, Ini Faktanya

Reporter

Tempo.co

Editor

Febriyan

Senin, 2 September 2019 09:34 WIB

Ratusan warga dan mahasiswa Papua menggelar demonstrasi di depan Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Agustus 2019. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengklaim penangkapan mahasiswa Papua di sejumlah tempat sesuai prosedur. Sejumlah saksi mata menuturkan situasi saat penangkapan di asrama Papua di Pondok Cina, Depok.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono membantah anggapan bahwa Polisi melakukan kekerasan dalam penangkapan tersebut. Menurut dia, apa yang dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan prosedur.

"Soft. Tidak ada misalnya pemukulan-pemukulan, tidak ada," kata Argo di Polda Metro Jaya, Ahad 1 September 2019.

Menurut Argo, kedelapan orang yang ditangkap itu diduga melakukan makar karena melakukan pengibaran bendera Bintang Kejora saat demonstrasi di depan Istana Merdeka pada Rabu, 28 Agustus 2019. Mereka dijerat Pasal 106 dan Pasal 110 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). "Statusnya sebagai tersangka," kata dia.

Sejumlah saksi mengungkapkan kronologi penangkapan di Asrama Papua, Pondok Cina, Depok. Hasan Billy, pengurus Rukun Tetangga setempat menyatakan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat malam 30 Agustus 2019 sekitar pukul 19.00. Billy mengaku mendampingi anggota polisi saat melakukan penangkapan.

Advertising
Advertising

“Mereka datang meminta kami mendampingi saat mandatangi asrama itu,” kata Billy saat ditemui Tempo, Sabtu 31 Agustus 2019.

Polisi yang tak mengenakan seragam itu mengaku berasal dari Polda Metro Jaya kepada Billy. Saat meninggalkan asrama mahasiswa, anggota polisi itu membawa serta dua orang dan beberapa barang seperti pelantang atau toa. Billy mengatakan tidak melihat jelas barang apa saja yang dibawa selain toa dan baju.

Seorang penghuni asrama, Cika Tabuni, menyatakan bahwa sejumlah polisi itu datang membawa surat perintah penangkapan atas nama Chako (Charles Kossay) dan Dano (Anes Tabuni). Seluruh penghuni asrama, menurut Cika, saat itu langsung diperintahkan untuk tiarap.

"Jadi sudah mereka pakai pakaian preman, suruh semua tiarap, jadi semua yang di Depok itu semua tiarap," kata Cika kepada Tempo, Jumat malam, 30 Agustus 2019.

Setelah itu, kata Cika, polisi tidak mengizinkan para mahasiswa untuk bicara. Mereka juga tidak diperbolehkan mengambil gambar maupun video. Polisi kemudian mengambil dan menyita telepon genggam para mahasiswa untuk diambil datanya.

Penangkapan kedua mahasiswa itu sempat diprotes oleh Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nelson Simamora. Menurut dia, keduanya ditangkap dan diperiksa tanpa didampingi pengacara pada Sabtu dini hari, 31 Agustus 2019. Nelson menyatakan dirinya dihalang-halangi oleh polisi untuk mendampingi keduanya.

"Kami bilang dari LBH mau dampingi. Di depan sini kami sudah enggak boleh masuk naik mobil," kata Nelson Simamora di Polda Metro Jaya, Sabtu dini hari, 31 Agustus 2019. "Kata polisi besok mereka ini baru bisa didampingi, baru bisa ditemui. Sekarang lagi di periksa."

Menurut dia, seseorang yang ditangkap berhak menemui kerabat dan keluarganya. Hal itu dijelaskan dalam KUHAP bahwa seseorang yang ditangkap berhak mendapatkan bantuan hukum, sekalipun mereka dianggap melakukan percobaan tindak pidana makar karena mengibarkan bendera bintang kejora.

"Kalaupun mereka dikasih pasal makar, nanti kemungkinan itu ancamannya tinggi di atas 5 tahun. Itu berhak, wajib mendapatkan bantuan hukum," katanya.

ADE RIDWAN| HALIDA BUNGA | M YUSUF

Berita terkait

Polisi Sebut KKB Serang Jemaat Gereja yang Sedang Ibadah Minggu di Pegunungan Bintang Papua

3 jam lalu

Polisi Sebut KKB Serang Jemaat Gereja yang Sedang Ibadah Minggu di Pegunungan Bintang Papua

Polisi menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata menyerang jemaat gereja yang tengah ibadah minggu di Distrik Borme, Pegunungan Bintang Papua.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

1 hari lalu

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

Aleksander Parapak tewas ditembak kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua

Baca Selengkapnya

Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

1 hari lalu

Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

Polda Papua akan mengirim pasukan tambahan setelah penembakan dan pembakaran SD Inpres oleh TPNPB-OPM di Distrik Homeyo Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

Kopassus dan Brimob Buru Kelompok TPNPB-OPM Setelah Bunuh Warga Sipil dan Bakar SD Inpres di Papua

1 hari lalu

Kopassus dan Brimob Buru Kelompok TPNPB-OPM Setelah Bunuh Warga Sipil dan Bakar SD Inpres di Papua

Aparat gabungan TNI-Polri kembali memburu kelompok TPNPB-OPM setelah mereka menembak warga sipil dan membakar SD Inpres di Intan Jaya Papua.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

2 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

2 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Bentrok TPNPB-OPM vs TNI-Polri di Intan Jaya, SD Dibakar Hingga Warga Pogapa Diusir

2 hari lalu

5 Fakta Bentrok TPNPB-OPM vs TNI-Polri di Intan Jaya, SD Dibakar Hingga Warga Pogapa Diusir

TPNPB-OPM mengaku bertanggung jawab atas pembakaran SD Inpres Pogapa di Distrik Homeyo, Intan Jaya pada Rabu lalu,

Baca Selengkapnya

Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

2 hari lalu

Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

Kapolres Paniai mengatakan, warga kampung Bibida yang sempat mengungsi saat baku tembak OPM dan TNI, sudah pulang ke rumah.

Baca Selengkapnya

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

2 hari lalu

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

Polda Papua menyatakan situasi di Kabupaten Paniai kembali aman paska penembakan OPM terhadap anggota TNI yang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya