Bila Nama Cawagub DKI Berubah, PKS: Tetap Diserahkan ke Kami
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Ali Anwar
Senin, 2 September 2019 20:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, mengatakan satu dari dua nama calon wakil gubernur DKI yang telah diputuskan masih berpotensi untuk diubah. Pengubahan cawagub DKI itu bisa terjadi jika mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu lebih memilih sebagai anggota DPR RI.
Mengenai nama pengganti Ahmad Syaiku, ujar Suhaimi, tetap menjadi hak PKS. "Kembali pada kesepakatan awal. Kesepakatan awal gitu kan, bahwa itu diserahkan kepada kami, PKS," kata Suhaimi di DPRD DKI, Senin, 2 September 2019.
Kursi Wagub DKI kosong hingga kini. Proses pemilihan pengganti Sandiaga Uno itu telah bergulir sejak November 2018. Partai pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno, yakni PKS dan Partai Gerindra, mengusulkan dua calon wagub DKI dari PKS, yakni . Sekretaris DPW PKS DKI Agung Yulianto dan mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu.
Ahmad Syaikhu telah dipastikan mendapatkan kursi di DPR RI karena berhasil mengumpulkan suara sampai 130 ribu lebih di daerah pemilihan Jawa Barat VIII meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta. Pelantikan anggota legislatif akan dilakukan pada Oktober 2019.
Suhaimi menuturkan, hingga saat ini belum ada keputusan dari Syaikhu apakah mau memilih menjadi cawagub DKI atau anggota DPR RI. Selain itu, hingga hari ini juga belum ada surat resmi pencabutan nama Syaikhu sebagai cawagub DKI.
"Kami harus berpedoman itu," ujarnya. "Tapi selama itu belum dicabut kami harus tentukan itulah (Agung-Syaikhu) yang dicalonkan oleh PKS-Gerindra."
Menurut Suhaimi, partainya tidak perlu membuat surat kembali jika memang dua nama cawagub itu tidak berubah kepada panitia khusus. PKS, kata di, masih berpatokan pada mekanisme awal pemilihan cawagub DKI dengan dua nama yang telah diusulkan tersebut.
"Biar saja itu berjalan dulu. Sampai ada surat resmi (Syaikhu mengundurkan diri). Nah nanti baru dibicarakan (penggantinya)," ujarnya. "Pasti di tingkat DPP juga segera membicarakan langkah-langkah berikutnya. Dan kita menjadi userlah dari keputusan itu."