TEMPO.CO, Jakarta -
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi, mengatakan pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta, masih menunggu pembentukan panitia khusus yang baru. Alasannya, pansus wagub DKI periode sebelumnya banyak yang tidak terpilih lagi menjadi anggota DPRD DKI periode 2019-2024.
Suhaimi berharap pansus segera terbentuk dan bisa lebih efektif dalam bekerja. "Pansus yang baru itu nanti harus bekerja secara efektif memanfaatkan hasil (tata tertib) yang kemarin dikerjakan oleh pansus lama, meskipun belum disahkan," kata Suhaimi saat ditemui di DPRD DKI, Senin, 2 Agustus 2019.
Pansus yang baru, kata dia, baru bisa terbentuk ketika semua fraksi dan alat kelengkapan dewan di DPRD DKI, terbentuk. Pansus wagub DKI baru bisa terbentuk setelah kelengkapan dewan termasuk pimpinannya terbentuk.
Setelah pimpinan dewan definitif terbentuk, kata dia, mereka akan mengirimkan surat kepada setiap fraksi untuk mengutus perwakilan terkait pembentukan Pansus.
"Habis itu, segera ada rapimgab (rapat pimpinan gabungan). Proses berikutnya adalah di Balai Kota atau paripurna untuk mengesahkan tatib (tata tertib). Setelah disahkan tatib, pansus itu bubar."
Setelah Pansus dibubarkan, kata Suhaimi, maka akan dibentuk panitia pemilih (panlih). Panlih inilah yang nantinya menjalankan proses pemilihan wagub, dari cawagub berdasarkan Tatib.
Menurut Suhaimi, pemilihan wagub DKI pada dewan periode sebelumnya memang tidak berjalan mulus. Sebabnya, pemilihan terkendala di masalah rampimgab, yang juga belum terlaksana hingga dewan periode 2019-2024 berakhir. "Mestinya nanti salah satu yang harus dilakukan oleh pansus adalah membikin plan tablenya sampai kepada paripurna, sehingga ada targetnya."
Adapun bola pemilihan wagub DKI kini ada di tangan DPRD DKI. Dewan membentuk dua kepanitiaan, yakni pansus dan panlih. Pansus merumuskan dan mengesahkan tata tertib pemilihan, sementara panlih yang mengeksekusinya.
Pansus dewan periode 2014-2019 sudah sempat merampungkan draf tatib. Namun, hingga massa kerja mereka berakhir anggota dewan belum menggelar rapimgab untuk menyetujui tatib. Jika rapimgab terlaksana, maka setelahnya tatib bakal disahkan dalam rapat paripurna.
Proses pemilihan pengganti wagub DKI Sandiaga Uno yang berhenti karena menjadi cawapres dari Prabowo Subianto bergulir sejak November 2018. Partai pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno, PKS dan Partai Gerindra, mengusulkan dua calon wagub DKI, yaitu Sekretaris DPW PKS DKI Agung Yulianto dan mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu.
Dua nama tersebut disampaikan PKS dan Gerindra ke Gubernur Anies Baswedan, yang lantas menyerahkan ke DPRD DKI. Namun, belum sempat dilakukan pemilihan wagub DKI, masa bakti DPRD DKI berakhir.