Aulia Kesuma Sempat Dua Kali Coba Bunuh Suaminya, Tapi Gagal..

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Febriyan

Selasa, 3 September 2019 11:34 WIB

Foto keluarga yang memperlihatkan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (kiri) dan M Adi Pradana (tengah) beserta tersangka otak pembunuhan keduanya yang merupakan istri Edi sekaligus ibu tiri dari Pradana yaitu Aulia Kesuma alias Meimei (kanan) ditunjukkan polisi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin, 2 September 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Aulia Kesuma, tersangka pemubunuhan terhadap suami dan anak tirinya - Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23) - ternyata sempat dua kali melakukan upaya percobaan pembunuhan. Namun kedua upaya perempuan berusia 35 tahun itu gagal.

Berdasarkan penyidikan polisi, upaya pembunuhan itu dilakukan oleh Aulia sejak Juli lalu. Hal itu dilakukannya setelah terlilit hutang sebesar Rp 10 miliar di dua bank berbeda.

Aulia sempat meminta Pupung untuk menjual rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Dia ingin menjual rumah tersebut senilai Rp 14 miliar dan sebagian dari uang itu untuk menutupi hutangnya di bank.

Upaya Aulia membujuk suaminya gagal. Pupung malah balik mengancam akan membunuh istrinya itu jika dia berani menjual rumah tersebut.

Kesal, Aulia sempat mencoba membunuh suaminya dengan cara menyantetnya. Dia meminta bantuan mantan asisten rumah tangganya yang berinisial RD untuk mencari dukun.

Advertising
Advertising

Sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 40 juta, upaya pembunuhan itu gagal karena dukun yang dia sewa ternyata tak sesakti apa yang dia bayangkan.

"Dia (Aulia) mengeluarkan uang sebesar 40 juta rupiah untuk biaya ke dukun yang menyantet suaminya, tetapi suaminya tidak mempan disantet," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin 2 September 2019.

<!--more-->

Gagal pada percobaan pertama, Aulia lantas meminta RD untuk mencari senjata api plus eksekutor untuk menghabisi nyawa Pupung.

Upayanya pun kembali gagal. Kali ini karena dia tak memiliki dana yang cukup. Eksekutor plus senjata api yang ditawarkan RD membuat Aulia harus mengeluarkan dana sebesar Rp 50 juta, namun dia hanya memiliki uang sebesar Rp 35 juta.

Dua kali gagal ternyata tak membuat pikiran jahat menghilang dari benak Aulia. Dia lantas meminta RD untuk mencarikan pembunuh bayaran.

RD menelepon dua orang kenalannya asal Lampung, yakni Muhammad Nursahid alias Sugeng (34) dan Agus Kusmawanto (24). Keduanya diiming-imingi bayaran Rp 200 juta untuk membunuh Pupung dan Dana.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Suyudi menyatakan bahwa Aulia, Sung dan Agus merencanakan pembunuhan itu di halaman parkir Tower Mawar Apartemen Kalibata City pada 22 Agustus 2019, tempat kontrakan Geovanni Kelvin Oktavianus Robert (25), keponakan Aulia yang juga diketahui ikut dalam rencana jahat itu.

Ide untuk memberi racun dalam minuman jus buah muncul karena Aulia mengetahui kebiasaan suaminya. "Edi memang setiap hari minum jus," kata Suyudi.

<!--more-->

Pada hari pembunuhan, Jumat 23 Agustus 2019, Aulia cs membeli perlengkapan untuk rencana pembunuhannya itu berupa Obat tidur Valdres hingga satu botol whisky yang akan diberikan kepada Dana.

Malam harinya, Aulia menggerus 30 butir obat tidur itu untuk dicampurkan ke jus yang akan diminum Pupung sementara Agus dan Sugeng berjaga-jaga di kamar Kelvin.

Setelah Pupung terlelap karena obat tidur, Aulia memanggil Sugeng dan Agus. Mereka kemudian membekap mulut Pupung dengan kain yang sudah dilumuri alkohol.

"Saat itu, Edi sempat bangun dan berontak. Dia mencakar Aulia dan mengenai lengan sebelah kanan," kata Suyudi.

Menjelang pergantian hari, Dana pulang ke rumah dan langsung meminum sisa jus yang sudah dicampur obat tidur itu dari dalam kulkas. Namun dia tak langsung terlelap.

Kelvin lantas menyambangi kamar Dana yang terletak di lantai dua rumah dan mengajaknya menegak whisky yang juga telah dicampur obat tidur.

Sabtu subuh 24 Agustus 2019 Dana akhirnya tumbang. Kelvin lantas mengajak Agus dan Sugeng membunuh sepupu tirinya itu dengan cara yang sama ketika mereka menghabisi nyawa Pupung, dengan disumpal mulutnya dengan kain yang sudah diberi alkohol.

"Pradana akhirnya diduga tewas di kamarnya," kata Suyudi.

<!--more-->

Jasad Dana dan Pupung pun digotong ke garasi dan diletakkan di sebelah kendaraan berjenis Toyota Calya dengan nomor polisi B 2983 SZL.

Awalnya mereka berencana membakar Dana dan Pupung di rumah itu. Sugeng telah menyiapkan sejumlah tiga set obat nyamuk bakar yang di bawahnya ditaruh kain yang sudah dilumuri bahan bakar.

Ketiga set alat untuk membakar rumah itu diletakan masing-masing di kamar Pupung, kamar Dana dan garasi mobil. Diperkirakan rumah itu akan terbakar 12 jam setelah obat nyamuk itu disulut.

Namun rencana itu batal setelah Sugeng merasa tak tega membakar jasad Pupung dan Dana. Dia lantas mematikan obat nyamuk di kamar Pupung dan garasi mobil.

"Anti nyamuk yang di garasi dimatikan dengan ludah. Begitu juga dengan yang di kamar Edi. Tapi yang di kamar Pradana tidak dimatikan, tetap menyala," ujar Suyudi.

Kecewa, Aulia lantas menyuruh Agus dan Sugeng kembali ke Lampung. Agus dan Sugeng diantar di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Cireundeu, Ciputat, dan memberikan uang sebesar Rp 10 juta.

Dari sana, Aulia dan Kelvin tak langsung pulang. Mereka meluncur ke Apartemen Kalibata City. Malam harinya, Aulia mendengar kabar bahwa kediamannya di Lebak Bulus terbakar. Rupanya obat nyamuk di kamar Dana yang tak dimatikan Sugeng menjadi pemicunya.

Namun kebakaran tersebut berhasil dipadamkan setelah Dinas Pemadam Kebakaran menerjunkan empat unit kendaraan.

<!--more-->

Keesokan harinya, Aulia dan Kelvin yang bermalam di Apartemen Kalibata City kembali ke rumah Lebak Bulus. Mereka berencana membakar mayat Pupung dan Dana di sebuah tempat.

Jasad anak dan bapak itu dimasukkan ke dalam mobil yang kemudian dikendarai Kelvin sementara Aulia membawa mobil Kelvin. Kedua mobil lantas berjalan beriringan.

"Di daerah Fatmawati, Aulia menyuruh Kelvin berhenti untuk membeli bensin di SPBU," ujar Suyudi.

Sebanyak delapan botol bahan bakar mereka beli. Aulia mengarahkan Kelvin untuk menuju daerah Sukabumi. Mereka akhirnya berhenti di Kampung Cipanengah Bondol, RT02 RW05, Pondok Kaso Tengah, Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

Di lokasi yang merupakan pinggir jurang itu, Aulia menyuruh Kelvin untuk membakar mobil berisi mayat Edi dan Pradana.

"Namun saat menyalakan korek api, posisi Kelvin masih di dalam mobil sehingga begitu api nyala, langsung meledak, terbakar, dan mengenai Kelvin," kata Suyudi.

Kelvin berhasil keluar dari mobil namun mengalami luka bakar sekitar 30 persen. Karena panik Kelvin menderita luka bakar, mobil yang awalnya ingin didorong masuk ke dalam jurang akhirnya ditinggal begitu saja. Keduanya berangkat dari lokasi mencari rumah sakit.

"Awalnya maunya berobat di Sukabumi, tapi takut ketahuan, jadi di Jakarta saja," ujar Suyudi.

Mobil tersebut akhirnya ditemukan warga. Polres Sukabumi kemudian menangkap Aulia, sementara Kelvin hingga kini masih dirawat di Rumah Sakit Pertamina karena luka bakar. Dua eksekutor yang disewa Aulia ditangkap oleh Polda Metro Jaya di Lampung. Kasus ini kemudian ditangani sepenuhnya oleh Polda Metro Jaya.

Atas kasus ini, keempat tersangka pun terancam dijerat dengan pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana soal pembunuhan berencana. Aulia Kesuma, Kelvin, Agus dan Sugeng bisa mendapatkan hukuman seumur hidup bahkan hukuman mati.

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

2 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

2 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

3 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

4 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

4 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

4 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

4 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

4 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya