Praperadilan, Begini Pengacara Istri Kivlan Zen Tolak Kapolri

Reporter

Muh Halwi

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 3 September 2019 16:29 WIB

Sidang praperadilan istri Kivlan Zen digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2019. TEMPO/Muh Halwi

TEMPO.CO, Jakarta -Pengacara istri tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun, menolak jawaban termohon yakni Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Ia menilai jawaban termohon tidak berlaku dalam sidang praperadilan.

"Bahwa terhadap eksepsi halaman 3 Ne bis in Idem kami tolak karena dalam perkara praperadilan tidak ada yang namanya Nebis Idem," kata Tonin di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2019.

Tonin menuturkan poin jawaban pertama yang ditolak itu adalah jawaban termohon dalam eksepsi yang mengatakan bahwa materi perkara tersebut sama dengan perkara nomor 75/Pid.Prap/2019/PN.Jkt.Sel dan sudah diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya selaku termohon.

Dalam jawabannya, termohon mengatakan secara organisatoris Kapolri tidak bisa dipisahkan dengan Polda Metro Jaya dan Dwitularsih tidak bisa dipandang berbeda dengan suaminya, Kivlan Zen.

Untuk itu termohon menilai perkara tersebut Ne Bis In Idem atau asas di mana terdakwa diadili lebih dari satu kali atas satu perbuatan kalau sudah ada keputusan yang menghukum atau membebaskannya.

Advertising
Advertising

Selain itu Tonin juga menolak poin jawaban termohon di halaman 4B yang menyatakan permohonan praperadilan dan surat kuasa pemohon cacat formil.

"Kami tolak karena sudah melampaui kewenangannya termohon karena termohon tidak memahami organisasi advokat," ujarnya.

Lebih lanjut dalam pokok perkara, Tonin mengatakan pihak termohon belum menyampaikan jawaban mengenai gugatan pihak pemohon yakni mengenai sampai atau tidaknya tembusan penahanan, penangkapan, maupun penyitaan Kivlan Zen kepada Kapolri.

"Setelah diteliti dari halaman 5 sampai halaman 16 bahwa termohon praperadilan belum menjawab mengenai sampai atau tidaknya tembusan penahanan, penangkapan, maupun penyitaan. Itu belum dijawab," kata Tonin.

Tonin juga menilai pihak termohon keliru dalam menanggapi sejumlah poin gugatannya. Meski begitu Tonin tidak menjelaskan di mana letak kekeliruan tersebut.

"Kemudian termohon di halaman 10 nomor 15 dikatakan bahwa dalil permohonan untuk nomor 2,4,5,6 halaman 2 sudah memasuki pokok perkara sehingga termohon dirasa tidak perlu menanggapinya. Jadi kami anggap termohon keliru dalam menanggapi pokok perkara," ujarnya.

Selain itu ia pun menilai bahwa hal-hal lain yang disebutkan dalam jawaban termohon tidak ada relevansinya dengan perkara praperadilan yang diajukan pemohon (istri Kivlan Zen).

Berita terkait

Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

39 hari lalu

Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

Kuasa hukumnya menyatakan Dito Mahendra tidak menggunakan senjata itu di luar lapangan tembak.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

40 hari lalu

Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Meski Dito Mahendra punya senjata api tanpa izin, pengusaha itu disebut tidak ada niat jahat, seperti membuat kerusuhan, pemberontakan, dan makar.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

40 hari lalu

Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

Jaksa menuntut Dito Mahendra satu tahun penjara dalam perkara dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Korban Penembakan oleh Mantan Suami Artis Sebut Pelaku Sudah Lama Punya Senjata Api

28 Februari 2024

Korban Penembakan oleh Mantan Suami Artis Sebut Pelaku Sudah Lama Punya Senjata Api

Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan polisi telah menangkap GS atas penembakan di Jatinegara tersebut.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Penggemar Hadir Menyemangati Dito Mahendra di Sidang Kasus Senjata Api

23 Januari 2024

Sejumlah Penggemar Hadir Menyemangati Dito Mahendra di Sidang Kasus Senjata Api

Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra kembali menjalani sidang kasus kepemilikan senjata api di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya

Hong Kong Batalkan Dakwaan Kepemilikan Senjata Api Senator AS

30 Oktober 2023

Hong Kong Batalkan Dakwaan Kepemilikan Senjata Api Senator AS

Hong Kong Pengadilan membatalkan dakwaan terhadap senator negara bagian Amerika Serikat yang ditangkap karena kepemilikan senjata api tanpa izin

Baca Selengkapnya

Melongok Jenis dan Harga Senjata Api di Rumah SYL, Ada yang Mirip Dipakai Eksekutor Nasruddin Zulkarnain?

12 Oktober 2023

Melongok Jenis dan Harga Senjata Api di Rumah SYL, Ada yang Mirip Dipakai Eksekutor Nasruddin Zulkarnain?

Sejumlah senjata api ditemukan saat penggeledahan rumah dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada akhir September lalu. Apa saja jenis dan harga senpi itu?

Baca Selengkapnya

Pengadilan AS Pertimbangkan Pelarangan Pengguna Ganja Medis untuk Miliki Senjata

6 Oktober 2023

Pengadilan AS Pertimbangkan Pelarangan Pengguna Ganja Medis untuk Miliki Senjata

Pengadilan AS sedang menimbang keputusan pelarangan pengguna ganja medis untuk memiliki senjata.

Baca Selengkapnya

Ihwal Pejabat Setingkat Menteri Boleh Memiliki Senjata Api

5 Oktober 2023

Ihwal Pejabat Setingkat Menteri Boleh Memiliki Senjata Api

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Baintelkam Polri soal perizinan belasan senjata api yang ditemukan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Ditangkap, Nikita Mirzani Berharap Nindy Ayunda Berikutnya

9 September 2023

Dito Mahendra Ditangkap, Nikita Mirzani Berharap Nindy Ayunda Berikutnya

Nikita Mirzani merupakan orang yang paling ditunggu tanggapannya setelah Polri menangkap Dito Mahendra atas dugaan kepemilikan senjata api.

Baca Selengkapnya