16 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Dibekuk Polres Jakarta Barat

Kamis, 5 September 2019 16:05 WIB

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 16 kurir narkoba yang terindikasi jaringan Malaysia dibekuk Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat dalam dua bulan terakhir. Mereka diduga akan memasok barang haram itu ke Jakarta.

Kepala Satnarkoba Polres Jakarta Barat Ajun Kombes Erick Frendriz mengatakan dalam penangkapan itu, polisi menyita berbagai jenis narkoba. Pada kasus terbaru, polisi menemukan barang bukti 3 kg sabu-sabu, kemudian ekstasi 20.000 butir, psikotropika happy five 9.350 butir. "Kami mengamankan tiga orang," ujar Erick di Jakarta, Kamis 5 September 2019.

Tiga tersangka yang ditangkap adalah NR (36) sebagai pengendali, MP (34) sebagai penjemput barang, dan RC (23) yang menjemput narkoba di pelabuhan tikus.
Penangkapan terkini merupakan penindakan narkoba baru yang akan memasuki Indonesia. Barang baru turun dari kapal, dari negara lain.

Pengiriman narkoba jenis sabu-sabu, pil ekstasi, dan psikotropika menggunakan speed boat yang dikirim dari Malaysia dikendalikan oleh NR. Kemudian bersama RC, mereka menerima narkoba tersebut di pelabuhan tikus, Pantai Tanjung Leban, Bengkalis. Riau.

Tersangka MP diperintahkan menjemput NR dan RC. Belum sempat mengedarkan, mereka ditangkap pada tanggal 27 Agustus di sebuah perumahan di Kecamatan Tanah Merah, Pekanbaru, Riau.

Pola penangkapan itu juga diterapkan pada 13 tersangka jaringan internasional yang ditangkap Satnarkoba Polres Jakarta Barat. "Begitu masuk Indonesia, langsung kami amankan. Ini merupakan pengembangan dari yang pernah kami tangani sebelumnya," ujarnya.

Total dari pengungkapan 12 kasus, terjaring 16 tersangka pengedar narkoba yang terjaring anggota Satnarkoba Polres Jakarta Barat dalam periode Juni hingga Agustus dengan temuan barang bukti sabu 32,9 kg, ekstasi 44.000 butir, dan ganja 12.9 kg.

Para tersangka kurir narkoba itu dijerat Pasal 114 Ayat (2) sub Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman maksimalnya hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

2 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

5 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

10 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

10 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

13 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

19 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

21 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

22 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

23 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya