Masyarakat Tolak Revisi UU KPK

Editor

Febriyan

Selasa, 10 September 2019 05:37 WIB

Ribuan Pegawai KPK melakukan aksi solidaritas Selamatkan KPK dengan simbolik membuat rantai manusia, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2019. Aksi damai ini menolak usulan DPR melakukan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana revisi UU KPK yang digulirkan DPR RI mendapat tentangan dari sejumlah masyarakat. Mereka menilai revisi tersebut akan membuat korupsi semakin merajalela di Indonesia.

Anggie (21), seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta di Jakarta misalnya. Dia melihat revisi Undang-Undang KPK meresahkan karena adanya rencana membuat Dewan Pengawas. Menurut dia, dewan pengawas justru akan mempersulit kinerja KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi.

"Tidak setuju (revisi UU KPK), diajukannya kembali Dewan Pengawas saja sudah meresahkan, ditambah lagi prosedur penyadapan harus disertai izin Dewan Pengawas juga, akan sangat menyulitkan KPK dan menurunkan kinerjanya," katanya.

Catharina (25), seorang karyawan swasta, merasa revisi Undang-Undang KPK merupakan suatu kemunduran. Menurut dia, jika undang-undang tersebut jadi direvisi maka korupsi di Indonesia akan semakin meningkat.

"Sangat disayangkan bahwa fungsi KPK yang awalnya lembaga independen dan bersifat objektif akan kehilangan banyak wewenangnya, kalau dilanjutkan, hal ini merupakan kemunduran dan tingkat korupsi di Indonesia bisa semakin meningkat," katanya.

Advertising
Advertising

DPR RI memasukkan revisi Undang-Undang KPK sebagai prioritas utama untuk masa sidang kali ini. Pembahasan revisi tersebut rencana bakal dikebut selama satu bulan ke depan atau sebelum pelantikan anggora DPR RI periode 2019-2024 pada 1 Oktober 2019.

MARVELA

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

15 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya