Lelang Stadion BMW Dipersoalkan, Jakpro: Sudah Sesuai Prosedur

Rabu, 11 September 2019 06:37 WIB

Sejumlah anak bermain di tiang pancang proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) atau Stadion BMW di kawasan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 3 September 2019. ANTARA/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - PT Jakarta Propertindo menyatakan bahwa proses tender atau lelang proyek pembangunan Jakarta Internasional Stadium atau dikenal juga stadion BMW sudah sesuai prosedur dan terbuka.

"Semuanya sudah sesuai prosedur dan terbuka," kata Kepala Konstruksi JIS PT Jakpro Iwan Takwin saat dihubungi Tempo, Selasa, 10 September 2019.

Iwan mengatakan kalau ada pihak yang keberatan dengan proses pelelangan proyek JIS, hal tersebut sudah diselesaikan sebelum proses pembangunan dimulai. Menurut dia, tim tender juga memfasilitasi para peserta lelang yang merasa keberatan atau butuh penjelasan selama proses pelelangan.

Proses lelang pembangunan stadion yang akan menjadi kandang Persija itu berpolemik. Kerja sama Operasional (KSO) Adhi Karya melayangkan surat keberatan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Salah satu poin keberatannya adalah KSO Wika Gedung yang memenangi lelang pembangunan JIS, bukan perusahaan yang diundang oleh Jakpro untuk mengikuti tender tersebut.

Iwan mengatakan keberatan Adhi Karya itu telah diselesaikan. Saat itu, kata dia, Adhi Karya membuat surat pengaduan kepada direksi dan komisaris Jakpro.

Advertising
Advertising

Sebagai langkah penyelesaian, Iwan mengatakan Direksi dan Komisaris Jakpro saat itu langsung meminta tim tender untuk memberikan tanggapan dan penjelasan. "Oleh tim waktu itu sudah dijelaskan secara gamblang dan poin per poin," ujarnya.

Sementara itu, Corporate Secretary PT Adhi Karya Ki Syahgolang Permata menyebutkan salah satu poin dalam surat keberatan itu mempersoalkan KSO pemenang lelang yang tidak diundang oleh PT Jakpro. "Leader peserta lelang yang dimenangkan bukan pihak yang diundang panitia," ujarnya saat dihubungi beberapa waktu lalu.

PT Jakpro menetapkan KSO Wika Gedung sebagai pemenang lelang pembangunan JIS atau stadion BMW. Berdasarkan dokumen yang dimiliki Tempo penawaran harga dari KSO Wika Gedung memiliki selisih sekitar Rp 300 miliar lebih mahal yakni Rp 4,085 triliun, dibanding KSO Adhi Karya Rp 3,782 triliun.

Berita terkait

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

11 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

14 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

24 hari lalu

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

24 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

25 hari lalu

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro

Baca Selengkapnya

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

26 hari lalu

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).

Baca Selengkapnya

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

26 hari lalu

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.

Baca Selengkapnya

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

27 hari lalu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

29 hari lalu

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

33 hari lalu

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.

Baca Selengkapnya