Perluasan Ganjil Genap, Dishub Catat 1.800 Pelanggaran Perhari

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Febriyan

Kamis, 12 September 2019 18:22 WIB

Petugas kepolisian melakukan penindakan pelanggaran Perluasan sistem ganjil genap yang dibarengi dengan sanksi hukum resmi di kawasan Tomang, Jakarta, Senin 9 September 2019. Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 750 personel untuk mengawasi pemberlakukan kebijakan penerapan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap untuk kendaraan bermotor roda empat pada tanggal 9 September 2019. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Perluasan ganjil genap yang dimulai sejak Senin kemarin tampak masih belum dipatuhi oleh masyarakat. Hal itu terbukti dari masih tingginya jumlah pelanggaran yang terjadi hingga hari ketiga Rabu kemarin.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat hingga hari ke tiga pemberlakuan perluasan sistem ganjil genap jumlah pelanggaran rata-rata 1.800 per hari.

"Flukuatif ya, rata-rata 1.800 pelanggaran yang ditindak per hari hingga hari ketiga pemberlakuan," ujar Kepala Dinas Perhubungan, Syafrin Liputo di Balai Kota, Kamis 12 September 2019.

Syafrin mengatakan jumlah pelanggaran tersebut merata terjadi di seluruh ruas sistem ganjil genap, termasuk waktunya pagi atau pun saat malam hari.

Menurut Syafrin, masih tingginya pelanggaran tersebut bukan karena masyarakat belum mengetahui perluasan ganjil genap. Namun, kata Syafrin, masyarakat tampak masih belum bisa mengubah pola kebiasaan dari menggunakan kendaraan pribadi, khususnya roda empat, ke transportasi umum.

Advertising
Advertising

Alhasil, berdasarkan pengamat Dinshub, para pelanggar mengaku memang ingin tetap melintas ruas jalan tersebut.

"Hasil wawancara dengan pengemudi yang melanggar karena ingin menerobos, artinya mereka sebenarnya sudah tahu,"ujarnya.

Perluasan ganjil genap mulai diberlakukan di 16 ruas jalan baru. Total ada 25 ruas jalan yang terkena kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta.

Waktu pemberlakuan ganjil genap pun kini diterapkan lebih panjang, yaitu pada Senin sampai Jumat mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB, kecuali hari libur nasional.

Berita terkait

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

11 hari lalu

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

15 hari lalu

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

Jalur contraflow saat mudik dan arus balik lebaran hanya dipisahkan menggunakan traffic cone. Begini kisah penemuannya.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

15 hari lalu

4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

Penerapan sistem contraflow, one way, ganjil genap, dan buka tutup merupakan jenis rekayasa lalu lintas yang biasanya diterapkan saat mudik dan arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

16 hari lalu

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

Penerapan ganjil-genap selama arus balik Lebaran 2024 juga akan diawasi oleh CCTV dan pelanggar akan dikenakan tilang elektronik.

Baca Selengkapnya

Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

17 hari lalu

Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

Berikut sanksi bagi pelanggar ganjil-genap saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. Bagaimana contraflow diberlakukan?

Baca Selengkapnya

Jangan kaget, Pulang dari Mudik Dapat 'Surat Cinta' Tilang Ganjil Genap

17 hari lalu

Jangan kaget, Pulang dari Mudik Dapat 'Surat Cinta' Tilang Ganjil Genap

Pemudik yang melanggar aturan ganjil genap akan mendapat surat tilang elektronik.

Baca Selengkapnya

5 hal yang Harus Dipersiapkan Pemudik untuk Menghadapi Ganjil-Genap Lebaran 2024

21 hari lalu

5 hal yang Harus Dipersiapkan Pemudik untuk Menghadapi Ganjil-Genap Lebaran 2024

Agar terhindar dari denda tilang pada kebijakan ganjil-genap, berikut hal yang harus dipersiapkan pemudik untuk menghadapi ganjil-genap lebaran.

Baca Selengkapnya

Ganjil-genap Selama Arus Mudik Lebaran 2024, Berapa Besaran Denda Tilang E-TLE?

22 hari lalu

Ganjil-genap Selama Arus Mudik Lebaran 2024, Berapa Besaran Denda Tilang E-TLE?

Setiap kendaraan pemudik yang melanggar aturan dalam arus mudik Lebaran 2024 akan dipantau dan diberikan sanksi langsung.

Baca Selengkapnya

Jadwal Ganjil-Genap Mudik di Tol Trans Jawa dan Kendaraan yang Dikecualikan

22 hari lalu

Jadwal Ganjil-Genap Mudik di Tol Trans Jawa dan Kendaraan yang Dikecualikan

Berikut jadwal pelaksanaan aturan ganjil-genap nomor kendaraan di jalan Tol Trans Jawa dan jenis kendaraan yang dikecualikan.

Baca Selengkapnya

H-4 Idul Fitri: Ini Jadwal Ganjil-Genap Jalan Tol Selama Arus Mudik Lebaran

22 hari lalu

H-4 Idul Fitri: Ini Jadwal Ganjil-Genap Jalan Tol Selama Arus Mudik Lebaran

Implementasi skema ganjil-genap selama arus mudik akan diberlakukan pada tanggal-tanggal tertentu dan dimulai Jumat 5 April 2024.

Baca Selengkapnya